JAKARTA (kabarpublik.id) – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengungkapkan sebanyak 35.421 desa di Indonesia terpetakan berada di kawasan hutan. Bahkan, hampir 3.000 desa di antaranya seluruh wilayahnya masuk dalam kawasan hutan.
Hal tersebut disampaikan Yandri saat menghadiri Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Penyelesaian Konflik Agraria di Ruang Rapat Komisi V DPR, Rabu (21/1/26). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bersama Ketua Harian Pansus Siti Hediati Soeharto.
“Desa-desa ini memiliki kode desa dan diakui negara. Warganya memiliki KTP, ikut pemilu, dan menerima alokasi keuangan negara,” ujar Yandri.
Ia menegaskan, berdasarkan data Kementerian Desa, terdapat desa yang 100 persen wilayahnya berada di kawasan hutan. Kondisi ini berpotensi memperlebar ketimpangan pembangunan antara desa di kawasan hutan dan desa nonkawasan hutan.
Menurut Yandri, desa-desa tersebut bukan desa ilegal. Secara administratif, desa berada dalam sistem pemerintahan, politik, dan fiskal negara. Negara juga telah menetapkan desa-desa tersebut sebagai penerima Dana Desa serta lokasi program pembangunan.
“Desa ini sah secara hukum, memiliki pemerintahan, masyarakatnya membayar pajak, dan menjalankan pelayanan publik. Namun persoalan muncul ketika wilayahnya ditetapkan sebagai kawasan hutan tetap tanpa sinkronisasi regulasi,” jelasnya.
Status kawasan hutan berdampak langsung pada keterbatasan pembangunan infrastruktur dasar desa, seperti jalan, listrik, pendidikan, dan layanan kesehatan. Bahkan, akses jalan menuju desa kerap tidak dapat dibangun karena terbentur aturan kawasan hutan.
“Ada desa yang sampai hari ini tidak bisa dilalui mobil karena jalannya tidak boleh dibangun menggunakan APBN atau APBD, sebab seluruh aksesnya berada di kawasan hutan,” ungkap Yandri.
Ia menilai penyelesaian persoalan desa di kawasan hutan menjadi mendesak agar pembangunan desa, perlindungan masyarakat, dan pelestarian hutan dapat berjalan seimbang. Kehadiran Pansus DPR diharapkan menjadi langkah konkret untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
Rapat Pansus ini turut dihadiri Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus. Mendes Yandri didampingi Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid dan jajaran pejabat Kemendes PDT.





