Menpora Tegaskan Negara Lindungi Atlet Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Cabor Panjat Tebing

Kamis, 5 Mar 2026
Menpora Erick Thohir menegaskan keberpihakan negara pada sejumlah atlet cabang olahraga (cabor) panjat tebing yang menjadi korban kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik. (foto:Andre/kemenpora.go.id)
Dengarkan dgn suara Siap
41.8K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan negara berpihak kepada para atlet panjat tebing yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik oleh mantan pelatih kepala.

Pelatih yang diduga sebagai pelaku telah dipecat secara tidak hormat oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI). Pemerintah juga mendukung langkah FPTI untuk mendampingi lima atlet korban melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri agar diproses secara hukum.

Menurut Erick, setiap atlet berhak mendapatkan lingkungan olahraga yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Karena itu, pemerintah tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan seksual dalam dunia olahraga.

“Negara hadir untuk melindungi para atlet. Kami berpihak kepada korban dan mendukung penuh langkah FPTI mendampingi para korban melapor ke kepolisian agar kasus ini diproses secara hukum dan korban mendapatkan keadilan. Jika terbukti bersalah, pelaku harus mendapat hukuman maksimal,” ujar Erick.

Ia menilai kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga. Keselamatan dan kesejahteraan atlet, kata Erick, harus menjadi prioritas dalam pembangunan ekosistem olahraga nasional.

“Kita tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini. Dunia olahraga seharusnya menjadi ruang aman bagi atlet untuk berlatih, berkembang, dan berprestasi bagi bangsa. Tidak ada tempat bagi kekerasan, apalagi kekerasan seksual,” tegasnya.

Erick juga mendorong seluruh federasi olahraga, pelatih, pengurus, dan komunitas olahraga untuk membangun budaya yang menjunjung tinggi integritas serta menghormati martabat manusia.

“Seluruh pihak harus bersama-sama menciptakan ekosistem olahraga yang menjamin perlindungan atlet dan bebas dari kekerasan,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Umum FPTI Yenny Wahid menyampaikan bahwa pihak federasi membantu para korban untuk melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian. Pernyataan itu disampaikan saat konferensi pers pengenalan tim pelatnas panjat tebing menuju Asian Games 2026 pada Rabu (4/3).

Yenny mengapresiasi keberanian lima atlet yang mengungkap dugaan kekerasan fisik dan seksual yang mereka alami. Ia menilai langkah para korban untuk berbicara dan menempuh jalur hukum menunjukkan komitmen untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Secara organisasi FPTI memang tidak bisa membuat laporan polisi, tetapi kami membantu mencarikan pengacara bagi para korban yang ingin melapor,” kata Yenny.

Ia juga menegaskan bahwa federasi berkomitmen melindungi hak serta privasi para atlet yang menjadi korban. Selain itu, FPTI siap memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah dijalankan oleh tim kuasa hukum korban.

No More Posts Available.

No more pages to load.