Lukisan Emas dan Replika Kursi Firaun milik Koruptor Jimmy Sutopo Dilelang, Anda Berminat ?

Senin, 18 Mei 2026
Replika kursi Firaun yang dirampas dari terpidana kasus PT Asabri, Jimmy Sutopo, dilelang dalam kegiatan BPA Fair di Gedung Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Jakarta Timur, Senin, 18/5/2026. (ANTARA)
Dengarkan dgn suara Siap
6.2K pembaca

JAKARTA  (Kabarpublik.id) – Anda berminat memiliki lukisan emas atau replika kursi Firaun, Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI melelang lukisan tersebut hasil rampasan dari terpidana kasus korupsi PT Asabri, Jimmy Sutopo, dalam kegiatan BPA Fair.

“Sebagaimana kita ketahui, Jimmy Sutopo, selain dijatuhi hukuman pidana, juga dijatuhi (hukuman) untuk memulihkan kerugian negara,” kata Kepala BPA Kejaksaan RI Kuntadi di Gedung BPA, Jakarta Timur, Senin.

Berdasarkan pantauan ANTARA, dalam katalog disebutkan bahwa lukisan emas yang dilelang merupakan hasil karya pelukis asal Korea Selatan bernama Kim Il Tae.

Lukisan tersebut menggunakan emas murni 24 karat sebagai medium utama. Selain itu, dibuat dengan teknik unik memahat menggunakan bubuk emas, minyak alami, dan lem khusus.

Harga lukisan emas Kim Il Tae dibanderol mulai 800 ribu dolar AS sampai 1,2 juta dolar AS. Karya seni itu juga sudah dikoleksi beberapa orang ternama, seperti Oprah Winfrey dan Bill Gates.

Lukisan emas yang dirampas dari terpidana kasus PT Asabri, Jimmy Sutopo, dilelang dalam kegiatan BPA Fair di Gedung Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Jakarta Timur, Senin, 18/5/2026. (ANTARA)

Salah satu lukisan emas yang dilelang dalam BPA Fair adalah lukisan berjudul “Little Horse” dengan harga limit Rp760.702.000 dan uang jaminan Rp152.140.000.

Sementara itu, replika kursi Firaun yang dilelang memiliki keterangan dalam katalog “King Tutankhamen’s Egyptian Throne Chair” dan merupakan miniatur singgasana Raja Firaun dari Mesir.

Kursi tersebut berwarna emas dengan pahatan bergambar kerajaan Tutankhamun.

Jimmy Sutopo merupakan terpidana kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri (Persero) yang merugikan negara senilai Rp22,788 triliun.

Salah satu cara yang ia lakukan untuk mencuci uang hasil korupsi adalah dengan membeli 36 lukisan emas dalam sebuah pameran untuk menyamarkan asal usul harta kekayaan. (ant)

No More Posts Available.

No more pages to load.