Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo resmi menerima berkas pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Tonny Uloli dan Rustam H.S. Akili, pada Rabu (28/08/2024).
Pasangan calon yang didukung oleh gabungan partai politik NasDem, PKS, dan PKB ini disambut dengan prosesi adat Gorontalo oleh Lembaga Adat Gorontalo yang diwakili oleh Drs. Karim T. Laiya (Bate Lo Hulonthalo Loo Loopo) saat tiba di Kantor KPU Provinsi Gorontalo.
Pendaftaran pasangan calon diterima oleh Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, bersama anggota KPU Provinsi Gorontalo, yaitu Hendrik Imran, Sophian Rahmola, dan Opan Hamsah. Acara tersebut juga disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo.
Dokumen pendaftaran yang diserahkan meliputi formulir-formulir penting seperti Model B.PENCALONAN.PARPOL.KWK, Model B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK, Model BB.PERNYATAAN.CALON.KWK, Model BB.RIWAYAT.HIDUP.CALON.KWK, serta dokumen lainnya yang telah diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Plt. Ketua KPU, Risan Pakaya, mengungkapkan bahwa setelah pemeriksaan awal, dokumen-dokumen tersebut dinyatakan lengkap dan benar, serta diberikan tanda terima dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan.
Selanjutnya, pasangan calon menandatangani Model PERNYATAAN.NASKAH, VISI, MISI, DAN PROGRAM.KWK di hadapan KPU dan Bawaslu.
KPU Provinsi Gorontalo akan melakukan penelitian administrasi terhadap dokumen pendaftaran dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024. Untuk diketahui, gabungan partai ini memperoleh total 210.621 suara sah dalam Pemilu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2024.
Hadir pula dalam kegiatan ini, rombongan delegasi dari gabungan partai politik yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.
Komentar