Laporan : Tim Kabar Publik
Editor : Arsad Tuna/ Mahmud
GORONTALO (KP) – Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Pengda Provinsi Gorontalo, Sabtu besok, 28 Oktober 2018 akan dilantik oleh Pengurus Pusat PTMSI. Ketua Harian PTMSI Provinsi Gorontalo, Moh Syarif Abd Wahab, SE yang bakal dilantik bersama pengurus lainnya kepada wartawan menjelaskan jika pelantikan dilangsungkan di hotel Grand-Q pukul 20.00 Wita, besok.
Ditengah persiapan pelantikan tersebut, diluar dugaan, kegiatan ini menimbulkan polemik. Pasalnya, PTMSI menjadi dua kubuh. Satu diketuai oleh Djafar Anwar Bau, sementara satunya lagi bakal diketuai Moh El Nino Mohi.
Dari konfirmasi yang disampaikan Ketua KONI provinsi Gorontalo, Rustam Akili, dirinya mengatakan pada dasarnya tidak masalah jika rekomendasi itu diberikan. Dirinya berpikir bahwa dengan rekomendasi tersebut, masing-masing akan berkompetitif dengan baik untuk memajukan Olahraga Tenis Meja di Gorontalo. Disatu sisi diakuinya, sebelum keluarnya rekomendasi tersebut, pihak KONI telah menerima berkas yang secara lengkap dari El Nino dengan jaminan tidak ada persoalan dibelakang hari.
“Saya sudah sampaikan hal ini kepada pak El Nino, dan dirinya memperlihatkan seluruh berkas yang ada, tanpa ada masalah satu dengan yang lain,” tegas Rustam Akili, sambil menegaskan bahwa percakapannya dengan El Nino dilandasi oleh sebuah integritas yang tinggi.
Dengan dasar itulah, maka pihak KONI Gorontalo berani mengeluarkan rekomendasi kepada Pengurus PTMSI dibawah ketua El Nino Mohi. “Makin banyak organisasi seperti ini sebenarnya lebih bagus. Ini untuk memicu mereka berlomba mendulang prestasi,” tegas Rustam Akili.
Sementara itu, Djafar Umar Bau merasa kaget jika ada rencana pelantikan terhadap pengurus PTMSI provinsi Gorontalo. Djafar mengatakan bahwa sampai saat ini dirinya masih menjabat sebagai Ketua PTMSI dibawah naungan Pengurus KONI.
“Kepengurusan kami di PTMSI provinsi Gorontalo belum berkahir. Tapi Saya heran kok bisa mendapat rekomendasi dari KONI Gorontalo terkait kepengurusan tersebut. Ini tentu akan menggangu jalannnya organisasi,” ungkap Djafar Umar Bau kepada wartawan dengan nada prihatin.
Semenatara itu, Sekretaris PTMSI provinsi Gorontalo, Arief Lagarusu, tidak menampik jika terjadi dua kubu ditubuh PTMSI saat ini. Namun menurutnya, pihaknyalah yang diakui oleh pihak KOI setelah keluar hasil keputusan tanggal 27 Juli 2018.
“Benar, dari pusat memang sudah terjadi dua kubu terhadap induk organisasi PTMSI ini. Dan merujuk hasil keputusan PTUN, Mahkamah Agung dan pihak BAORI, maka pihak kepengurusan kamilah yang dinyatakan sah,” ungkap Arief Lagarusu melalui jaringan telepon.#(KP)
Komentar