News Update
Live Update Berita Terkini

Komite IV DPD RI Dorong Optimalisasi TKD dan Dana Otsus untuk Papua

Selasa, 6 Okt 2026
Editor: Eky
Dengarkan dgn suara Siap
3.5K pembaca

JAYAPURA (kabarpublik.id) – Komite IV DPD RI mendorong pemerintah pusat mengoptimalkan Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar penggunaannya berdampak langsung terhadap pelayanan dasar, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komite IV DPD RI bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua di Jayapura, Senin (5/10/2026). Pertemuan itu merupakan bagian dari evaluasi realisasi TKD dan Dana Otsus Papua tahun 2026.

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Keterangan foto: Poster peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

Pimpinan Komite IV DPD RI Elviana mengatakan TKD memiliki peran strategis bagi Papua karena daerah tersebut menghadapi tantangan geografis, konektivitas, tingginya biaya pembangunan, sebaran penduduk, serta keterbatasan kapasitas fiskal daerah.

Menurut Elviana, evaluasi TKD tidak cukup hanya melihat besaran dana yang telah disalurkan atau terserap. Dampak anggaran terhadap masyarakat harus menjadi ukuran utama.

“Transfer ke Daerah harus benar-benar menjadi instrumen untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi ketimpangan, dan mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat. Khusus Papua, implementasinya harus mempertimbangkan karakteristik dan tantangan kewilayahan yang berbeda dengan daerah lain,” kata Elviana.

Dana Otsus Harus Berdampak bagi Masyarakat Papua

Komite IV DPD RI juga menyoroti realisasi Dana Otsus Papua. Elviana menegaskan dana tersebut merupakan instrumen afirmasi untuk menjawab kebutuhan dan kekhususan masyarakat Papua.

Ia meminta Dana Otsus diarahkan secara optimal untuk sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pelayanan dasar, dan pembangunan infrastruktur.

“Keberhasilan TKD dan Dana Otsus jangan semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang terserap. Ukurannya harus sampai pada seberapa besar anggaran tersebut mampu memperbaiki pelayanan dasar, mempercepat pembangunan, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua,” ujarnya.

Karena itu, Komite IV DPD RI mendorong percepatan realisasi Dana Otsus disertai peningkatan kualitas perencanaan, ketepatan sasaran, pengawasan, transparansi, dan pelibatan masyarakat.

Realisasi TKD Papua Capai Rp29,09 Triliun

Kepala Kanwil DJPb Papua Izharul Haq melaporkan, realisasi penyaluran TKD di wilayah Papua hingga 30 September 2026 mencapai Rp29,09 triliun atau 73,40 persen dari total pagu Rp39,64 triliun.

“Capaian tersebut menunjukkan kinerja penyaluran yang relatif baik, meskipun secara tahunan masih terkontraksi 5,47 persen. Komponen yang perlu mendapat perhatian adalah DAK Fisik sebesar 49,04 persen dan Dana Desa sebesar 50,76 persen, sedangkan Dana Otonomi Khusus telah tersalurkan Rp5,61 triliun atau 58,31 persen,” jelas Izharul.

Khusus Provinsi Papua, realisasi TKD mencapai Rp7,82 triliun atau 77,29 persen. Angka tersebut tumbuh 6,13 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

DJPb Papua menyebut tantangan pengelolaan TKD dan Dana Otsus tidak hanya berkaitan dengan penyaluran, tetapi juga pelaksanaan program dan penyerapan anggaran di daerah.

Realisasi DAK Fisik yang masih rendah antara lain dipengaruhi keterlambatan dokumen persyaratan penyaluran, proses pengadaan barang dan jasa, tertundanya pekerjaan fisik, serta keterbatasan kapasitas pengelolaan proyek dan sumber daya manusia di daerah.

“DJPb terus melakukan asistensi dan pendampingan, mendorong integrasi sistem, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan Dana Otsus melalui penilaian rencana aksi pemerintah daerah, evaluasi laporan tahunan, konfirmasi capaian output, serta pemantauan dan evaluasi bersama kementerian/lembaga terkait,” kata Izharul.

DPD Soroti Keterlambatan Penyaluran TKD

Senator DPD RI asal Papua Selatan Rudy Tirtayana menyoroti keterlambatan penyaluran TKD yang dinilai masih berulang setiap tahun. Ia meminta Kementerian Keuangan melakukan pembenahan agar persoalan tersebut tidak menghambat program pembangunan di daerah.

“Keterlambatan juklak dan juknis penyaluran TKD yang berulang setiap tahun harus diperbaiki. Persoalan ini berpengaruh langsung terhadap kelancaran pelaksanaan TKD dan program pembangunan di daerah,” kata Rudy.

Dalam rapat tersebut, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) juga menyampaikan sejumlah persoalan pembangunan di Papua.

Albert Yoku meminta pemerintah pusat lebih serius memperhatikan aspirasi dan perencanaan pembangunan yang berasal dari tingkat kampung dan distrik.

“Kita membutuhkan keseriusan dan komitmen pemerintah pusat untuk menerima penjelasan dan masukan dari Papua. Sering kali perencanaan yang sudah disusun melalui musrenbang dari tingkat kampung dan distrik belum terakomodasi dengan baik,” ujarnya.

Selain perencanaan, Albert menilai tata kelola pemerintahan dan pemerataan kapasitas sumber daya manusia masih menjadi tantangan di Papua.

“Tata kelola pemerintahan di Papua masih perlu diperkuat. Ketaatan terhadap perencanaan masih rendah, kapasitas SDM belum merata, dan dalam beberapa kasus masih terdapat penempatan SDM yang tidak sesuai dengan kompetensinya,” katanya.

Menutup rapat kerja, Elviana mengatakan seluruh temuan dan masukan dari Papua akan menjadi bahan Komite IV DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong perbaikan kebijakan fiskal pemerintah pusat.

“Komite IV DPD RI akan menjadikan berbagai informasi, masukan, dan temuan dalam kunjungan kerja ini sebagai bahan penguatan fungsi pengawasan. Kami ingin kebijakan TKD dan Dana Otsus semakin responsif terhadap kebutuhan dan karakteristik Papua, serta manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Elviana.

No More Posts Available.

No more pages to load.