GORONTALO [kabarpublik.id] β Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, membuka Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Pilkada 2024 di Aula Bandayo li Mbui, Kabupaten Bone Bolango, Senin (11/11/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pejabat struktural KPU Provinsi Gorontalo, serta Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Sophian Rahmola menekankan pentingnya peran BPD dalam memberikan informasi yang akurat tentang Pilkada kepada masyarakat desa.
Sebagai aparat desa yang memiliki tanggung jawab besar, BPD diharapkan dapat menjadi corong informasi yang menyampaikan tahapan dan aturan Pilkada dengan tepat dan jelas.
“BPD harus memahami sepenuhnya aturan dan tahapan Pilkada agar bisa menyampaikan informasi yang valid kepada masyarakat,” ujarnya.
Sophian juga mengingatkan bahwa Pilkada adalah proses yang memiliki kepastian hukum, dan proses elektoral yang baik akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Ia menegaskan bahwa Pilkada 2024 harus dilaksanakan dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Roy Hamrain, dalam kesempatan yang sama memberikan arahan untuk menghindari praktik politik uang dalam Pilkada.
Ia mengajak BPD untuk mengajak masyarakat memilih dengan hati nurani, tanpa dipengaruhi oleh praktik tidak sehat.
“Mari kita ciptakan Pilkada yang bersih, tanpa politik uang, dan penuh integritas,” tegas Roy.
Kegiatan sosialisasi ini juga melibatkan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, yang diwakili oleh Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dadang M. Djafar, S.H., M.H.
Dadang memberikan penguatan terkait pencegahan dan penyelesaian permasalahan hukum yang berpotensi terjadi selama Pilkada serentak, serta menjelaskan langkah-langkah hukum yang dapat diambil jika terjadi pelanggaran.





