Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, secara resmi melantik Indah Lestari Mustamin sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Motinelo, Kecamatan Tabongo, pada Senin (12/08/2024), di ruang Ketua KPU Kabupaten Gorontalo.
Dalam sambutannya, Roy Hamrain menegaskan bahwa integritas dan kepatuhan terhadap pakta integritas merupakan hal yang tidak bisa ditawar dalam pelaksanaan tugas sebagai penyelenggara Pilkada 2024.
Ia berharap Indah Lestari Mustamin mampu segera menyesuaikan diri dengan anggota PPS lainnya dan bersama-sama menjalankan tugas dengan profesionalisme dan tanggung jawab tinggi.
“Kami berharap saudari Indah Lestari dapat segera beradaptasi dan bekerja sama dengan anggota PPS yang lain dalam mempersiapkan dan menyukseskan Pilkada 2024. Jaga selalu integritas, karena itulah fondasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu,” ujar Roy Hamrain.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting KPU Kabupaten Gorontalo, termasuk anggota KPU Sowan S. Dehi, Hadijah Hamsah, Sekretaris KPU Adrian U. Mustapa, serta Rohaniawan Iwan Usman.
Selain itu, Kasubbag Hukum dan SDM Mardia Napay, serta Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tabongo juga turut hadir, memberikan dukungan penuh terhadap anggota PPS yang baru dilantik.
Komentar