Dosen dan Mahasiswa IAIN Btusangkar
kepemimpinan merupakan kemampuan mempengaruhi perilaku orang lain dalam situasi tertentu agar bersedia bekerjasama untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi individu atau kelompok orang untuk melakukan sesuatu dengan sukarela sehingga tercapai tujuan yang di inginkan. Sedangkan kepemimpinan pendidikan merupakan kemampuan untuk mempengaruhi, mengkoordinasi, dan menggerakkan orang-orang lain yang ada hubungan dengan pelaksanaan dan pengembangan pendidikan agar dapat dicapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Inovatif adalah semua perilaku individu yang diarahkan untuk menghasilkan dan mengimplementasikan hal-hal baru yang bermanfaat dalam berbagai level organisasi yang terdiri dari dua dimensi yaitu kteativitas dan pengambilan resiko dan proses inovasinya bersifat incremental.
Pada era otonomi pendidikan serang ini pemimpin pendidikan diberi kewenangan yang lebih luas untuk melakukan inovasi terhadap pendidikan. Kepemimpinan yang cocok diterapkan pada era otonomi pendidikan yaitunya kepemimpinan yang inovatif. Kepemimpinan pendidikan yang inovatif adalah kepemimpinan pendidikan yang mampu bersinergi dengan sumber daya pendidikan yang ada di sekolah untuk melakukan inovasi terhadap pendidikan sehingga melahirkan keunggulan-keunggulan di sekolah yang berfungsi sebagai percepatan peningkatan mutu pendidikan. Sumber daya pendidikan tersebut dapat berupa guru, siswa, sarana prasarana, dana, fasilitas, iklim, dan lingkungan belajar. Melakukan inovasi terhadap pendidikan merupakan pekerjaan yang rumit dan kompleks serta belum dapat dipastikan hasilnya. Karena itu pekerjaan yang lebih sukar merencanakannya, lebih meragukan akan keberhasilannya dan lebih sulit dalam mengelolanya adalah melakukan inovasi (perubahan), sehingga banyak orang yang mengetahui dan memahami tentang suatu inovasi itu bermanfaat tetapi belum mau menerima apalagi melakukannya. Hambatan lain dalam melakukan inovasi adalah yang pertama mental block baries, yaitu hambatan yang ditumbuhkan oleh sikap mental, seperti salah persepsi, takut gagal, tidak mau menanggung resiko dan lain-lainnya. Kedua cultural block, yaitu hambatan budaya yang sudah mengakar dan sulit diubah. Dan yang ketiga social block yaitu hambatan sosial .
Kepemimpinan inovatif harus mampu melakukan perubahan terhadap persepsi dan inovasi (perubahan) yang dilakukan, sehingga semua komunitas sekolah dapat berinovasi dan mendukung terhadap inovasi yang dilakukan sekolah dalam rangka menghasilkan sekolah yang lebih baik. Kerena tanpa dukungan semua komunitas sekolah perubahan kearah yang lebih baik melalui inovasi hanya akan merupakan sebuah impian. Untuk itu Seorang pemimpin pendidikan yang inovatif harus memilki keyakinan diri agar dapat bekerja dengan baik dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Inovasi akan dapat dilakukan jika ada kemauan untuk berinovasi, tidak senang dengan kemapanan, tidak puas dengan hasil yang ada, dan selalu ingin lebih baik. Inovasi juga akan dapat dilaksanakan dengan baik jika memahami proses melakukan inovasi (perubahan) dan sistem pengelolaan inovasi (perubahan). Inovasi akan diwujudkan jika pemimpin pendidikan mempunyai komitmen yang kuat, program yang jelas, keahlian dan kualitas. Komitmen dalam melakukan inovasi merupakan syarat utama karena keberhasilan inovasi sangat ditentukan oleh kuat atau tidaknya komitmen yang dimiliki oleh pemimpian pendidikan. Disamping komitmen, program yang jelas dalam melakukan inovasi juga penting, program itu hendaknya dibuat secara rinci dengan mempertimbangkan faktor eksternal internal dan eksternal intitusi pendidikan serta dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan sehingga menjadi pedoman bagi semua komunitas intitusi pendidikan dalam melakukan pendidikan. Keahlian diperlukan agar kepemimpinan yang inovatif tidak mengalami kesulitan yang berarti dalam melakukan inovasi terhadap intitusi pendidikan yang dipimpinnya.Β Keahlian yang harus dimiliki oleh kepemimpinan yang inovatif adalah keahlian manajerial dan keahlian kepemimpinan.
Selain memiliki keahlian, kepemimpinan pendidikan yang inovatif juga harus memiliki kualitas. Kualitas kepemimpinan diperlukan agar dapat melakukan inovasi secara baik dan bijaksana. Kualitas kepemimpinan yang inovatif yaitu pertama, melakukan visi dengan baik dan mengetahui cara mencapainya, kedua, integritas ialah ketaatan pada nilai-nilai miral dan etika yang diyakininya dapat membentuk prilaku menjadi manusia yang dimiliki harkat dan martabat. Disamping itu, kepemimpinan pendidikan yang inovatif harus pula memiliki kualitas dalam mentransformasikan kepada komunitas institusi pendidikan yang disampingnya konsep empati diantaranya yaitu pertama, inceliced influence ialah perilaku yang menghasilakan rasa hormat percaya diri dari orang-orang yang disampingnya, kedua, inspirational motivation ialah pemimpin sebagai pemberi semangat untuk membangkitkan antusiasme dan optimism orang-orang yang dipimpinnya, ketiga, intellectual stimulation ialah pemimpin selalu mengali ide-ide baru dan solusi yang kreatif dari pada oaring-orang yang dipimpinnya dan mendorong untuk mempelajari dan mempraktekkan pendekatan baru dalam melakukan pekerjaannya, keempat, individualized consideration ialah pemimpin yang dapat merefleksikan dirinya sebagai orang yang penuh perhatian dalam mendengarkan dan menindaklanjuti keluhan, ide, harapan-harapan, dan masukan dari orang yang dipimpinnya.
Kualitas kepemimpinan pendidikan yang inovatif berikutnya adalah professional. Pemimpin pendidikan akan dapat memimpin secara professional apabila ia memiliki kemampuan dan motivasi yang tinggi dalam memimpin. Karena pemimpin tidak akan dapat memimpin secara professional, jika ia hanya memiliki kemampuan saja atau motivasi saja. Oleh karena itu pada kepemimpinan yang inovatif kemampuan dan motivasi kerja yang tinggi harus terintegrasi dalam kepemimpinannya. Pemimpinan pendidikan yang inovatif harus dapat melaksanakan kepemimpinannya secara, pertama konstruksif, kedua kreatif, ketiga delegatif, keempat rasional dan objektif, kelima pragmatis, keenam keteladanan, ketujuh adaptasi dan fleksibel.
Kepemimpinan pendidikan yang inovatif harus memiliki kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kompetensi yang dimaksud yaitu pertama, menfasilitasi pengembangan,penyebarluasan, dan pelaksanaan pembelajaran yang dikomunikaskan dengan baik sehingga didukung oleh komunitas sekolah. Kedua, membantu membina dan mempertahankan lingkungan sekolah dan program pengajaran yang kondusif bagi proses pembelajaran peserta didik dan tenaga kependidikan. Ketiga, menjamin bahwa pengoperasian sumber daya manusia yang digunakan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien dan efektif. Keempat, bekerjasama dengan orang tua murid dan anggota masyarakat, menanggapai kepentingan dan kebutuhan kominitas yang beragam, dan memobilitas sumber daya masyarakat.
Kepemimpinan pendidikan yang inovatif harus mempunyai tanggung jawab, tanggung jawab tersebut diperlukan untuk, agar terciptanya lingkungan belajar yang kondusif yang memungkinkan pendidik dan tenaga kependidikan mendayagunakan dan mengembangkan potensi yang dimilikinya secara optimal. Penciptaan lingkungan belajar yang kondusif oleh kepemimpinan pendidikan yang inovatif harus memperhatikan beberapa prinsip diantaranya yaitu pertama, penciptaan kegiatan guru dan kegiatan guru dengan kegiatan yang menarik dan menyenangkan, menjadikan guru dan tenaga sebagai penanggung jawab kegiatan untuk mencapai tujuan. Kedua, membina dan membimbing guru dan tenaga kependidikan agar mereka memiliki kemampuan mengarahkan diri mereka sendiri dari kurang berpengetahuan menjadi berengetahuan. Ketiga, menumbuhkan kreativitas guru dan tenaga kependidikan untuk menciptakan sesuatu yang baru. Keempat, menggunakan strategi yang tepat agar guru dan tenaga kependidikan dapat bekerja efektif untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Seorang pemimpin pendidikan yang inovatif harus mempunyai keyakinan diri agar dapat bekerja dengan baik dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai seorang pemimpin. Keyakinan diri tersebutantarala laian yaitu pertama, keyakinan bahwa pekerjaan yang dilakukan itu merupakan ibadah, kerena itu ia tidak mau melakukan perbuatan yang tercela dan memberikan kesempatan kepada pendidik dan tenaga kependidikan untuk melakukan perbuatan tersebut dapat merusak citra dirinya dan citra lembaga pendidikan yang dipimpinnya. Kedua, keyakinan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan memiliki harapan dan kinerja yang tinggi. Oleh karena itu keputusan manajerial yang diambilkan bersama pendidik dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan dilakukan dengan melakukan inovasi terhadap berbagai komponen pendidikan. Ketiga, keyakinandiri bahwa pendidik dan tenaga kependidikan perlu ditumbuhkan minatnya untuk mau mempelajari teknologi baru dalam pendidikan. Hanya dengan mempelajari dan memanfaatkan teknologi baru dalam pendidikan diharapkan terjadi peningkatan mutu pendidikan disekolah. Keempat, keyakinan diri bahwa perlu pengembangan professional guru dan tenaga kependidikan sebagai bagian integral dari peningkatan mutu institusi pendidikan. Karena itu ia selalu mencari peluang untuk meningkatkan professional dirinya, pendidik dan tenaga kependidikan pada institusi pendidikan yang dipimpinnya. Kelima, keyakinan bahwa keragaman kominitas di intitusi pendidikan sebagai asset memperkaya intitusi pendidikan. Keenam, keyakinan bahwa pada institusi pendidikan harus tercipta iklim belajar yang menyenangkan yakni suasana yang dapat memberikan dorongan kepada peserta didik untuk mencapai prestasi yang tinggi. Ketujuh, keyakinan bahwa keberadaan intitusi pendidikan merupakan bagian integral dari masyarakat karena itu ia selalu berusaha melakukan inovasi pada institusi pendidikannya dengan melibatkan masyarakat dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, sehingga hasil pendidikan tersebut dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini dilakukan dengan cara menghasilkan lulusan pendidikan yang mau dan mampu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat kualitas kehidupan masyarakat, menciptakan ide-ide baru yang mampu mendinamiskan kehidupan masyarakat. Jika hal ini dapat diapai tentu masyarakat dengan kesadaran dan pnuh tenggung jawab terlibat secara aktif dan dinamis dalam mensukseskan program institusi pendidikan yang dipimpinnya.
Jadi kesimpulan kepemimpinan pendidikan yang inovatif adalah kebijakan pemerintah dengan di berlakukannnya otonomi pendidikan perlu diiringi dengan perubahan kepemimpinan pendidikan di tingkat sekolah. Kepemimpinan yang cocok di era otomoni pendidikan ini adalah kepemimpinan pendidikan yang inovatif. Kepemimpinan pendidikan yang inovatif untuk dapat melakukan inovasi (perubahan) pada lembaga pendidikan yang dipimpinnya harus memiliki visi, misi, kemauan dan komitmen untuk berinovasi (berubah) dan memahami proses inovasi, pengelolaan inovasi serta memiliki keahlian dan kualitas. Keahlian yang harus dimiliki oleh kepemimpinan yang inovatif adalah keahlian manajerial dan kepemimpinan. Keahlian manajerial diperlukan agar pemimpin mampu menangani komplesitas intitusi pendidikan, keahlian kepemimpinan pendidikan diperlukan agar diperoleh pemimpin yang inovatif dalam memimpin institusi pendidikan agar sesuai dengan harapan otonomi pendidikan.
*Dosen dan Mahasiswa IAIN Btusangkar






