Kemkomdigi Selidiki Ketidaksesuaian Rating Usia Game di Steam

Rabu, 8 Apr 2026
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Sonny Hendra Sudaryana memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/26). Foto: Ardi Widiyansah/Komdigi
Dengarkan dgn suara Siap
24.1K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah menyelidiki temuan ketidaksesuaian antara klasifikasi usia dan konten aktual pada sejumlah game di platform Steam di Indonesia. Kondisi ini dinilai berpotensi membingungkan orang tua dalam menentukan kelayakan konten digital bagi anak.

Sebagai langkah lanjutan, Kemkomdigi melakukan investigasi menyeluruh terhadap sistem klasifikasi, baik di tingkat platform maupun pengembang game sebagai sumber konten. Penelusuran ini mencakup proses produksi, penilaian, hingga distribusi game.

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

Kemkomdigi juga menjalin komunikasi intensif dengan pihak Steam untuk mempercepat klarifikasi terkait sistem rating yang digunakan. Kedua pihak turut menelusuri konten yang tidak sesuai dengan klasifikasi usia, serta menyiapkan langkah penyesuaian yang diperlukan.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana, menegaskan bahwa klasifikasi usia merupakan instrumen penting dalam perlindungan konsumen, khususnya anak dan remaja.

“Tujuan utama Indonesia Game Rating System (IGRS) adalah memberikan panduan jelas bagi orang tua agar anak bermain sesuai dengan usianya,” ujarnya di Jakarta, Selasa (7/4/26).

Ia menjelaskan, regulasi klasifikasi usia game merupakan terobosan penting yang telah melalui proses panjang sejak 2014. Aturan tersebut kini resmi diterapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional serta Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.

“Setelah 10 tahun, Indonesia akhirnya memiliki regulasi yang memberikan perlindungan sekaligus kepastian bagi konsumen dan industri gim, sejajar dengan standar internasional,” tegas Sonny.

Sebagai langkah cepat, pihak Steam telah menurunkan (take down) label rating pada game yang bermasalah. Upaya ini dilakukan untuk mencegah kebingungan dan keresahan masyarakat, khususnya orang tua.

Penerapan IGRS juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini memberikan acuan yang jelas bagi keluarga dalam memilih konten digital yang aman.

“Semua langkah ini kami lakukan demi melindungi konsumen dan keluarga di Indonesia. Orang tua kini memiliki panduan untuk memastikan anak-anak bermain game sesuai usia,” tutup Sonny.

No More Posts Available.

No more pages to load.