KEMENANGAN EDUART WOLOK PADA KONPROV IV PGRI GORONTALO DIBATALKAN

GORONTALO, KONTROL331 Dilihat

Laporan : JBON
Editor : Mahmud Marhaba

JAKARTA [KP] – Hasil Konferensi Provinsi (Konprov) IV PGRI Gorontalo yang berlangsung 18 Desember 2019 lalu akhirnya menemui titik terang setelah Sekretaris Jenderal Drs. H.M. Ali H. Arahim, M.Pd, berkunjung ke Gorontalo pada 8 Januari 2020 pekan kemarin.

Kepada media ini, Ali H. Arahim mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan komunikasi dengan pengurus PGRI kabupaten kota dan provinsi di Gorontalo. Dalam keterangannya disampaikan bahwa dirinya telah menerima masukan dan kronologi jalannya Konprov PGRI saat itu.

Dari keterangan yang dihimpun serta dicocokan dengan AD ART PGRI maka Konprov dinyatakan statusnya ditunda dan akan dilanjutkan pada waktu mendatang.

“Konprov Gorontalo ditunda dan akan dilanjutkan pada waktu berikutnya. Hal ini karena ada beberapa agenda yang sudah dilalui,” tegas Arahim di kantor PB PGRI, Rabu (15/01/2020).

Ditanya terkait hasil Konprov yang sudah mengagendakan pemilihan Ketua dan sudah menghasilkan pemenang, Arahim menegaskan jika agenda tersebut dibatalkan.

“Pemilihan tidak sah karena tidak dihadiri oleh PB PGRI. Oleh karena itu pemilihan akan diulang kembali,” tegas Arahim kepada media ini diruang kerjanya.

Menyangkut para calon yang sudah terjaring serta persyaratan yang akan diterapkan nanti, Arahim mengatakan bahwa yang berhak diusung atau dicalonkan adalah mereka yang sesuai dengan AD ART PGRI.

“Dalam AD ART PGRI sangat jelas disampaikan bahwa mereka yang berhak dicalonkan adalah yang pernah menjadi pengurus atau sebagian pengurus pada periode berjalan,” tegas Sekjen yang baru saja menjabat 6 bulan itu.

Ditanya soal hasil Konfrov yang telah menetapkan Eduart Wolok sebagai pemenang, Arahim mengatakan hal itu sangat keliru dan dibatalkan.

“Setelah mendengar dari panitia dan pengurus PGRI di daerah ternyata terdapat kekeliruan atas SK yang dibuat oleh pengurus Cabang Kota Gorontalo untuk Pengurus Cabang Khusus UNG, dimana dalam SK itu tercantum nama Eduart Wolok sebagai pelindung, dan itu tidak ada dalam AD ART PGRI, jadi itu keliru,” ungkapnya sambil menegaskan jika pencalonan Eduart dibatalkan.

Lalu bagaimana dengan kepengurusan PGRI provinsi Gorontalo saat ini?

Sekjen mengatakan bahwa kepengurusan PGRI pasca Konprov masih dipegang oleh pengurus yang saat ini dibawah kepemimpinan Prof. Ani M. Hasan.

Namun ditambahkan pula jika hasil komunikasi yang digelar di Gorontalo akan disampaikan pada rapat pleno PB PGRI pekan depan.

Sementara itu, Eduart Wolok calon Ketua yang mendapat dukung penuh saat Konprov saat dihubungi sore tadi pukul 15.00 WIB via whatsApp tidak menanggapi dan tidak memberikan klarifikasi terkait persoalan ini. Dirinya hanya membaca pesan yang dikirim kepadanya. Namun demikian, redaksi tetap memberikan kesempatan kepada Eduart untuk memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas pemuatan berita ini.#[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar