Laporan : Yadi
Editor : YR
MALUKU UTARA [Kabarpublik.id] – Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, tahun ini telah mengusulkan dana pemberdayaan untuk pemulihan ekonomi bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) ke Kecamatan Kota Ternate Utara.
Kepada media, Lurah Tafure, Kota Ternate Utara, M. Rizal Bombay mengatakan bahwa dana pemberdayaan ini diusulkan sesuai Juknis atau petunjuk teknis. Dimana dana ini lebih banyak difokuskan ke pemberdayaan masyarakat.
“Anggaran tersebut presentasinya tidak sama seperti tahun sebelumnya. Karena memang ada tiga item kegiatan, yaitu pertama secara penyelenggaraan untuk pemerintah Kelurahan, pemberdayaan masyarakat, dan kelembagaan,” ucap M. Rizal, Senin (15/11/2021).
Ia juga mengatakan, untuk anggaran disetiap Kelurahan pada tahun ini, semuanya disamakan, tidak seperti tahun sebelumnya. Sebab, dana tersebut dihitung berdasarkan presentasi pajaknya.
“Anggaran pemberdayaan tahun ini diberikan sebesar 65 persen, untuk difokuskan pemberdayaan masyarakat berdasarkan Juknis yang diusulkan. Dan itu semuanya sama berdasarkan plotting per Kelurahan sebesar Rp. 100 juta,,,”
“Selain itu, untuk kegiatan fisik kita di dalam Juknis tidak ada, semua difokuskan ke pemberdayaan masyarakat untuk bantuan ke para pelaku UKM untuk pemulihan ekonomi nasional akibat dampak Covid-19,” ujarnya.
Untuk usulan dana ini kata Rizal, pihak nya sudah mengusulkan sejak bulan kemarin ke Kecamatan. Namun hingga saat ini, belum ada informasi terkait dana tersebut.
“Kita tinggal menunggu saja, sebab pihak kecamatanlah yang membuat permintaan di keuangan,” ujarnya.
Untuk itu, Rizal selaku Lurah sangat berharap agar anggaran ini bisa diberikan. Karena ini menyangkut dengan kepentingan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
“Dengan adanya anggaran ini, diharapkan masyarakat dapat bisa mempergunakannya dengan baik. Apalagi para pelaku UKM agar bisa memanfaatkan dana ini untuk usahanya. #[KP]





