JAKARTA (kabarpublik.id) – Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI sekaligus Ketua Kaukus Kalimantan, Hasan Basri, mendesak Presiden Republik Indonesia segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan sebagai bencana nasional.
Desakan tersebut disampaikan menyusul kondisi karhutla yang dilaporkan semakin mengkhawatirkan, terutama di Kalimantan Tengah dan sejumlah wilayah sekitarnya.
Kabut asap akibat kebakaran lahan dinilai telah mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas warga, serta menimbulkan dampak lingkungan yang membutuhkan penanganan lebih serius.
Hasan menilai penanganan karhutla tidak bisa lagi hanya mengandalkan kemampuan pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah pusat perlu mengambil langkah luar biasa dengan mengerahkan sumber daya nasional secara terpadu.
“Kami dari Kaukus Kalimantan mendesak Bapak Presiden untuk memberikan atensi dan perhatian khusus. Karhutla di Kalimantan bukan lagi sekadar bencana ekologis musiman, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan jiwa jutaan warga negara,” ujar Hasan Basri dalam keterangannya di Jakarta.
Senator asal Kalimantan Utara itu menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional diperlukan agar koordinasi penanganan kebakaran menjadi lebih efektif.
“Oleh karena itu, penetapan status bencana nasional adalah harga mati agar penanganannya menjadi jauh lebih serius, terpusat, dan optimal,” tegasnya.
Dorong Pengerahan Sumber Daya Nasional
Hasan mengatakan para anggota DPD RI dari Kalimantan terus menyuarakan persoalan karhutla yang berdampak langsung terhadap masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Ia menilai pola penanganan yang selama ini diterapkan masih cenderung birokratis dan belum cukup efektif untuk mencegah meluasnya kebakaran.
Karena itu, pemerintah diminta memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna mempercepat pemadaman sekaligus melindungi masyarakat terdampak.
Sejumlah langkah yang didorong antara lain optimalisasi teknologi modifikasi cuaca, penambahan personel TNI dan Polri, serta penguatan fasilitas pelayanan kesehatan bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan.
Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada kelompok rentan, terutama anak-anak, lansia, dan masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.
Selain penanganan darurat, Hasan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, penegakan hukum harus menyasar seluruh pihak yang bertanggung jawab, termasuk korporasi apabila ditemukan pelanggaran.
Soroti Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Selain mendesak penetapan status bencana nasional, Hasan Basri menyoroti kabar operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut melibatkan pejabat di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ia menilai dugaan kasus tersebut, apabila terbukti, menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk mengevaluasi tata kelola anggaran dan sistem pengawasan penanggulangan bencana.
Hasan menyayangkan munculnya dugaan penyimpangan di tengah kebutuhan masyarakat terhadap penanganan bencana yang cepat dan tepat sasaran.
“Sangat ironis dan mencederai rasa keadilan publik. Di saat rakyat Kalimantan menderita karena asap dan keterbatasan fasilitas penanganan bencana, di pusat justru terjadi dugaan praktik rasuah di dalam lembaga otoritas penanggulangan bencana itu sendiri,” katanya.
Ia meminta KPK mengusut dugaan perkara tersebut secara transparan dan profesional dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Menurut Hasan, pengawasan terhadap penggunaan anggaran kebencanaan harus diperketat agar dana yang dialokasikan pemerintah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat terdampak.
Minta Evaluasi Menyeluruh Penanganan Bencana
Hasan menegaskan bahwa persoalan karhutla tidak cukup diselesaikan melalui pemadaman api. Pemerintah juga harus memperbaiki sistem pencegahan, mitigasi, pengawasan, dan penegakan hukum.
Ia mendorong Presiden melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola penanggulangan bencana, termasuk efektivitas penggunaan anggaran dan koordinasi antarinstansi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penanganan bencana berjalan cepat, transparan, dan akuntabel.
Hasan juga mengingatkan bahwa masyarakat Kalimantan tidak boleh terus menjadi korban akibat lemahnya pengawasan dan keterlambatan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
“Jangan biarkan rakyat Kalimantan terus-menerus menjadi korban dari lemahnya pengawasan dan bobroknya mentalitas birokrasi kebencanaan. Negara harus hadir, presiden harus bersikap tegas, tetapkan bencana nasional sekarang juga!” pungkas Hasan.
Kaukus Kalimantan DPD RI berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengendalikan karhutla, melindungi kesehatan masyarakat, dan memastikan penanganan bencana berjalan secara efektif.






