Laporan : Jhen / Editor : YR
SUMATERA BARAT[kabarpublik.id] – Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat koordinasi pada Jumat (16/9) guna mematangkan persiapan kunjungan kerja Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ke wilayah tersebut. Fokus utama kunjungan ini adalah pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hukum terhadap hak masyarakat adat di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Bupati ini dihadiri oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, perwakilan Pemerintah Kabupaten.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Hella Mayang Shinta, S.Si., M.U.R.P, menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh pihak terkait siap dalam menyambut dan mendukung agenda kerja Wakil Menteri ATR/BPN.
“Program pendaftaran tanah ulayat adalah bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum terhadap hak adat masyarakat, tanpa mengabaikan nilai-nilai dan struktur adat yang telah mengakar kuat di Sumatera Barat, khususnya di Lima Puluh Kota,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten II Kabupaten Lima Puluh Kota, Eki Heri Purnama, menegaskan komitmen Pemda dalam mendukung penuh pelaksanaan program strategis tersebut. “Kami siap berkolaborasi untuk menyukseskan kegiatan ini, termasuk memfasilitasi kunjungan Wakil Menteri,” ujarnya.
Dengan adanya sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah, diharapkan pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Lima Puluh Kota dapat menjadi contoh implementasi kebijakan pertanahan yang menghormati hak adat sekaligus menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.





