GORONTALO [kabarpublik.id] – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Gorontalo, Drs. Sukri Botutihe, menegaskan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses Pemilu.
Sukri meminta Sekretaris Daerah dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera membentuk tim pengawas khusus demi memastikan ASN tidak terlibat dalam politik praktis.
Hal tersebut disampaikan Sukri dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Madani, lantai II Kantor Bupati Gorontalo, pada Kamis (26/09/2024).
“Kami telah meminta Sekretaris Daerah dan Kesbangpol untuk segera membentuk tim pengawas netralitas ASN. Ini adalah langkah penting untuk memastikan ASN tetap netral selama proses Pilkada,” ujarnya.
Pembentukan tim pengawas ini dilakukan guna mengantisipasi potensi pelanggaran, terutama mengingat beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Gorontalo turut serta dalam kontestasi politik.
Sukri menyoroti bahwa hubungan emosional, terutama ikatan kekeluargaan, dapat memicu dukungan pribadi terhadap calon peserta Pilkada. Namun, ia menekankan bahwa ASN dilarang terlibat dalam bentuk apapun selain menggunakan hak pilihnya.
“Dukungan keluarga terhadap peserta Pilkada adalah hal yang wajar, namun ASN harus menjaga netralitas mereka. Hak pilih ASN tetap diakui, namun keterlibatan dalam kegiatan politik praktis di luar hak pilih sangat dilarang,” tambah Sukri.
Selain itu, Sukri mengingatkan bahwa ASN diperbolehkan untuk memilih pada saat pemungutan suara, namun dilarang keras terlibat aktif dalam kampanye atau aktivitas politik lainnya.
Ia menekankan bahwa pelanggaran netralitas ASN selama masa kampanye akan diawasi ketat oleh tim pengawas yang akan dibentuk.
“Tim ini akan bertugas memantau dan menindak ASN yang terindikasi melanggar aturan netralitas. Kami ingin memastikan bahwa ASN di Kabupaten Gorontalo tidak terlibat dalam politik praktis selama Pilkada berlangsung,” tegas Sukri.
Dengan adanya tim pengawas netralitas ASN, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Gorontalo dapat berjalan dengan lancar, jujur, adil, dan bebas dari intervensi ASN dalam politik praktis.
Pjs. Bupati berharap langkah ini mampu menciptakan iklim politik yang sehat dan menjaga integritas Pemilu di Kabupaten Gorontalo.
Komentar