Laporan : Achmad Ariesmen Herosy (JMSI), Editor : Jumadi/ Mahmud Marhaba
KOTA BANDUNG [KP] – DPRD Provinsi Jabar mewanti-wanti pihak terkait untuk tidak mencoreng proses Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020 dengan kecurangan atau penyimpangan.
“Kami meminta pelaku atau insan pendidikan tidak mencoreng nama baik Jawa Barat dengan melakukan penyimpangan apapun dalam proses PPDB,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya di Kota Bandung, Senin (8/6/2020).
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi langsung proses PPDB, namun pihak-pihak lain, seperti Ombudsman dan Satgas Saber Pungli Jawa Barat pasti akan mengawasinya sesuai dengan kewenangannya.
“Untuk pengawasan yang dilakukan pihak terkait harus dijadikan peringatan bagi kita untuk melakukan yang terbaik dalam proses PPDB ini,” katanya.
Menurut Abdul Hadi, seperti tahun-tahun sebelumnya, permasalahan PPDB biasanya muncul di akhir-akhir pendaftaran atau menjelang pengumuman, dan pasca pengumuman.
“Hal ini yang harus diantisipasi dan diawasi oleh kita bersama. Jangan sampai ada masalah berarti di kemudian hari,” ujarnya.
DPRD Jabar mengapresiasi Dinas Pendidikan Jabar yang sudah melakukan persiapan PPDB dengan baik.
“Secara konsep IT (teknologi informasi) dan peraturan, sudah terbaik di Indonesia. Sudah dimulai dengan baik sejak tahapan dari bulan Maret,” ujarnya.
Harapannya, tahapan yang sudah baik itu bisa meminimalisasi persoalan seperti yang terjadi pada pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya. Namun, menurutnya, perlu peran semua pihak agar PPDB ini berjalan lancar dan berlandaskan asas keadilan, objektif, dan akuntabel.
“Dinas Pendidikan tidak bisa menjangkau semuanya. Tidak bisa mengawasi langsung kepada semua pihak yang terkait,” pungkasnya.#[KPJabar]






