Laporan: Rifaldy Happy (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba
KOTA GORAONTALO [KP] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, mengapresiasi langkah dari pemerintah dalam hal mengatasi permasalahan penunggakan pajak.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Mohammad Rivai Bukusu, usai menghadiri penandatanganan surat kuasa khusus antara kepala Badan Keuangan Kota dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota, Selasa (18/08/2020).
“Saya pikir pemerintah kota sudah sangat bagus langkahnya kedepan untuk para penunggak pajak tetap bayar pada waktunya,” ujar Rivai.
Sebelumnya Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengungkapkan untuk melakukan penagihan tunggakan pajak dan penyelamatan aset Kota Gorontalo, harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Karena kita ingin mengoptimalkan dan memaksimalkan penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi dan pungutan-pungutan lain,” ujar Marten.
“Saat ini memang masih banyak pajak-pajak yang tertunda, masih banyak yang belum melunasi bahkan ada yang sudah samapai bertahun-tahun,” tambahnya.#[KP]





