JAKARTA (kabarpublik.id) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan operasional Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan di Cilincing, Jakarta Utara, dilakukan secara bertahap dan berada dalam pengawasan ketat guna menjaga kenyamanan serta keamanan warga sekitar.
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa RDF Plant Rorotan tidak langsung dioperasikan pada kapasitas penuh 2.500 ton per hari. Operasional dimulai dari kapasitas rendah dan ditingkatkan secara bertahap sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Karena itu, operasional RDF Rorotan dimulai dari 200 ton per hari, kemudian meningkat ke 400 ton, 600 ton, hingga bertahap menuju 1.000 ton per hari,” ujar Asep.
Ia menambahkan, fasilitas RDF Rorotan beroperasi lima hari dalam sepekan dengan dua shift kerja. Sementara itu, akhir pekan dimanfaatkan untuk pembersihan dan penataan area operasional. Sampah yang diolah berasal dari wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur, dengan pengendalian emisi dan kebauan sesuai standar teknis yang berlaku.
Untuk meminimalkan dampak lingkungan, pengangkutan sampah dilakukan menggunakan truk compactor tertutup guna mencegah bau dan ceceran air lindi.
DLH juga menyiagakan pos pantau di dua akses utama RDF Rorotan untuk memastikan seluruh kendaraan pengangkut mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan akan langsung dihentikan dan dikembalikan.
“Dalam hampir empat pekan terakhir, tidak ada keluhan warga terkait ceceran air lindi di jalur pengangkutan. Mitigasi terus kami lakukan, termasuk saat cuaca ekstrem,” kata Asep.
Terkait isu pemantauan kualitas udara, Asep menegaskan bahwa Sistem Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di sekitar RDF Plant Rorotan tidak dimatikan, melainkan sedang menjalani proses kalibrasi lapangan atau uji kolokasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan akurasi data kualitas udara dan kebauan.
Sejak Desember 2025, sebanyak delapan unit SPKU telah terpasang dan dilengkapi sensor pemantauan kebauan ambien. Proses kalibrasi dilakukan melalui pengambilan sampel dan pengujian di laboratorium terakreditasi sebelum data ditampilkan ke publik.
“SPKU berfungsi sebagai sistem peringatan dini dan alat pemantau tren kualitas udara, bukan penilaian instan satu angka. Informasi yang menyebut alat pemantau kualitas udara dihentikan adalah tidak benar,” tegasnya.
DLH DKI Jakarta memastikan pemantauan kualitas udara di sekitar RDF Plant Rorotan dilakukan secara berkelanjutan, transparan, dan berbasis data ilmiah sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pengelolaan sampah yang aman, modern, dan bertanggung jawab.





