News Update
Live Update Berita Terkini

Dirjen Imigrasi Harus Perketat Pengawasan WNA Jelang Nataru

Rabu, 17 Des 2025
Editor: admin
Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia. Repro
Dengarkan dgn suara Siap
102.2K pembaca

JAKARTA (kabarpublik) – Direktorat Jenderal Imigrasi harus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk Indonesia jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pergerakan keluar-masuk warga negara asing (WNA) harus terpantau.

“Jumlah WNA yang masuk ke Indonesia di akhir tahun biasanya meningkat. Imigrasi mesti meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan, agar tak terjadi pelanggaran administrasi keimigrasian, overstay, dan sebagainya,” kata anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, lewat keterangan tertulis.

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Keterangan foto: Poster peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

Dikutip dari Parlementaria, di Jakarta, Rabu (17/12/2025), dia juga menekankan, pengawasan dan pemeriksaan oleh Imigrasi berkontribusi penting dalam mencegah pihak-pihak yang ingin memanfaatkan momen Nataru untuk mengganggu ketertiban dan keamanan dalam negeri, termasuk upaya memperoleh keuntungan dari peredaran barang haram seperti Narkoba di malam pergantian tahun.

“Kita ingin suasana Nataru berlangsung nyaman, tertib, dan aman. Tidak ada gangguan bagi saudara-saudara kita yang merayakan. Begitu pula pergantian Tahun Baru Masehi, agar dirayakan secara tertib dan aman oleh mereka yang merayakan,” katanya.

Dia juga menambahkan, momen pergantian tahun kerap identik dengan pesta yang berpotensi disalahgunakan untuk peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Karena itu ia berharap Imigrasi meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk dan keluar Indonesia guna mencegah hal-hal itu.

“Pergantian tahun baru sering dimanfaatkan untuk pesta. Pada momen itulah terdapat potensi penyalahgunaan narkoba. Kami berharap Imigrasi memperketat pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk dan keluar negara kita,” jelasnya.

Pernyataan itu, menurut Meity, didasari kondisi Indonesia yang pada 2025 sudah dapat dikatakan berada dalam situasi darurat Narkoba. Hampir tidak ada wilayah yang luput dari peredaran Narkoba. Bahkan, sekitar 70–80 persen penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan merupakan pengguna, pengedar, dan bandar.

“Saya sudah berkeliling Indonesia mengunjungi Lapas dan Rutan. Hampir semua diisi warga binaan terkait Narkoba, baik pengguna, pengedar, maupun bandar. Ini mengancam masa depan generasi muda. Tidak heran jika salah satu visi presiden adalah memberantas Narkoba. Imigrasi harus mendukung upaya ini dengan menjalankan tugas dan fungsi secara optimal,” tegasnya.

Politisi PKS itu juga mengapresiasi upaya Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan melalui aplikasi All Indonesia. Aplikasi ini mengintegrasikan data keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, serta karantina dalam satu formulir digital yang menghasilkan kode quick response (QR).

Dengan pemanfaatan aplikasi itu, proses kedatangan di bandara diharapkan berlangsung lebih cepat. Dirjen Imigrasi juga telah mengimbau masyarakat yang datang dari atau bepergian ke luar negeri untuk menggunakan aplikasi itu jelang Nataru

 “Saya sangat mengapresiasi inovasi dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan keimigrasian. Semoga ke depan, pelayanan keimigrasian kita semakin baik,” pungkas Meity.

No More Posts Available.

No more pages to load.