Laporan: Budi Dako/ Editor:YR
TOUNA [kabarpublik.id] – Penggunaan bom untuk menangkap ikan diwilayah Kepulauan Togean Kabupaten Tojo Unauna semakin marak dan mengkhawtirkan pada kerusakan terumbu karang.
“Ini diduga akibat lemahnya Pengawasan Pemerintah Pusat melalui Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT) dan Pemerintah Daerah khususnya Dinas Perikanan dan Kelautan (KKP) tersebut menjadi pemacu maraknya kejahatan penangkap ikan dengan bahan peledak ,” ungkap Direktur Lembaga Taktis,Yusup Dumo melalui Press Release, Sabtu 30 Oktober 2021.
Menurutnya, kegiatan destructive fishing yang dilakukan oleh oknum masyarakat, umumnya menggunakan bom ikan.
Pengunaan bahan peledak tersebutΒ mengakibatkan kerusakan terumbu karang dan ekosistem disekitarnya.

Selain itu, menyebabkan kematian berbagai jenis ukuran biota yang ada diperairan tersebut.
Setidaknya, kata Yusuf, hasil penelitian World Bank menunjukkan bahwa penggunaan bom ikan seberat 250 gram akan menyebabkan luasan terumbu karang yang hancur mencapai 5,30.
Data yang dimiliki Lembaga Taktis, menujukkan di wilayah Kepulauan Togean terdapat 13.000 hektare tutupan karang.
Namun akibat destruktif fishing khususnya penggunaan bom ikan telah mengakibatkan sedikitnya 8.000 hektare terumbu karang rusak berat.
Itu artinya, sekitar 60 persen lebih terumbu karang dalam wilayah Kepulauan Togean telah mengalami kerusakan,”tandasnya.[KP]






