Diduga Bawa Narkoba, Dua Pemuda Asal Pohuwato Berhasil Diamankan Polres Boalemo

GORONTALO, HUKRIM581 Dilihat

Laporan : Serman Tahala
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Satuan Reserse Narkoba Polres Boalemo berhasil mengamankan kedua pemuda asal Kabupaten Pohuwato berinisial IH dan MF yang diduga membawa nerkoba jenis sabu.

Diketahui, kedua pemuda ini berhasil diamankan saat sedang asik duduk di taman kantor Camat Mananggu, lebih tepatnya di Desa Tabulo, Kecamatan Mananggu. Sabtu (09/04/2022).

Kapolres Boalemo melalui Kasat Reserse Narkoba AKP James Q. Derek, SH, menjelaskan kronologi penangkapan kedua pemuda asal Pohuwato ini berawal dari informasi yang di terima oleh Satuan narkoba Polres Boalemo, bahwa dimana akan ada kedua orang berasal dari Marisa Kabupaten Pohuwato yang sedang membawa Narkoba jenis sabu.

“Setelah memperoleh informasi itu, Satuan Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kanit 2 Bripka Marinus M langsung bergerak menuju ke daerah tersebut. Ternyata memang benar ada dua orang pemuda sedang duduk di lokasi tersebut yakni IH dan MF,” Jelas Kasat James.

Lebih lanjut Kasat mengatakan bahwa setelah dilakukan introgasi, dari tangan pelaku tersebut diamankan barang bukti berupa butiran kristal yang simpan di dalam pembungkus rokok.

“Nah barang bukti mereka sudah terletak di atas tanah tepat di samping tempat duduk mereka. Setelah kami tanyakan kembali, mereka akhirnya mengakui bahwa barang tersebut benar milik mereka yang di bawah dari Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah,” Beber James

Saat ini, kedua pemuda tersebut langsung dibawa ke Mapolres Boalemo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. #[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar