Laporan : Nurman Ismail
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Bupati Boalemo, Anas Jusuf aktifkan kembali Kepala Desa Suka Maju, Kecamatan Wonosari yang sebelumnya diberhentikan karena persoalan pengelolaan menejemen keuangan yang kurang tepat sasaran.
Pengaktifan itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK), yang disaksikan oleh beberapa pejabat daerah, diantaranya Asisten III Musafir Bempah, Kadis Sosial dan PMD, Mondru Mopangga serta Kabag Protokol dan Komunikasi, Rahmat Biya.
Anas Jusuf berpesan, agar kelalaian Kepala Desa Suka Maju dalam mengelola keuangan tidak akan terjadi lagi.
“Pesan saya, kepada Kepala Desa Suka Mulya, kejadian kemarin jangan sampai terulang lagi. Karena Anggaran Dana Desa itu di berikan ke desa untuk peningkatan pembangunan yang ada di desa dan peningkatan ekonomi masyarakat” Begitu kata Anas, belum lama ini, Kamis (12/08/2021).
Tak hanya itu, Bupati Boalemo juga berharap agar Kepala Desa Suka Maju dapat menciptakan suasana yang kondusif ditengah tengah masyarakat, serta diharapkan mampu membangun kerja sama yang baik dengan aparat desa dan BPD.
“Jangan menimbulkan kegaduhan ditengah tengah masyarakat, buatlah suasananya nyaman” Harap Anas Jusuf. #[KP]
Komentar