Laporan : Tim KP Manado (DZ) / Editor : YR
MANADO [kabarpublik.id] – Sudah sebulan lebih Sulut Corruption Watch (SCW) melaporkan dugaan korupsi beberapa pekerjaan proyek di Unsrat (Universitas Sam Ratulangi) Manado. Satu diantaranya adalah proyek pembangunan lapangan basket.
Disebutkan dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara itu bahwa pada tahun anggaran 2020 Unsrat membangun lapangan basket bernilai 6,2 milyar rupiah lebih menggunakan anggaran APBN.
Adapun lapangan tersebut dibangun di atas tanah yang luasnya sekitar 800 meter persegi yang di cor dan dipasangi kanopi berukuran sekitar 600 meter persegi. Lapangan juga bisa berfungsi untuk oleh raga tenis.
Menurut laporan SCW harga pekerjaan tersebut sangat tidak wajar, terdapat potensi markup. SCW sudah menghitung nilainya.
Masih mengutip surat SCW, PT Cahaya Abadi Lestari disebut sebagai pemenang lelang tetapi, sesuai laporan yg diterima, proyek diduga dikerjakan oleh pejabat proyek atas perintah oknum petinggi Unsrat.
Ketua AMTI (Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia), Tommy Turangan SH kepada sejumlah wartawan di Manado (jumat, 13/6) mengatakan, profil fisik lapangan basket itu kasat mata sangat murah tapi harga kontraknya mahal sekali. “Kami sudah hitung nilainya paling pas tak lebih dari dua milyar. Orang awam saja bisa hitung. Sangat tidak wajar dibangun dengan anggaran 6,2 milyar”, ungkap Tommy.
Itu sebabnya aktivis antikorupsi ini berharap kejati bisa segera menindak lanjuti laporan SCW itu. “Kami berharap Kejati harus bergerak cepat melakukan pengusutan toh kasusnya tidak rumit”, kata Tommy seraya menambahkan tindakan kajati ditunggu kalangan kampus karena dugaan markup lapangan basket itu sudah menjadi bahan pembicaraan sehari-hari di kampus.
Sampai berita ini ditayangkan, Ibu Rektor tidak mau menjawab telepon dari tim kabarpublik.id untuk konfirmasi.#KP
Komentar