DI KABUPATEN GORONTALO BANYAK CALON PENGANTIN ‘GAGAL’ NIKAH, KOK BISA?

Senin, 6 Apr 2020
Dengarkan dgn suara Siap
11.2K pembaca

Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI)
Editor : Mahmud Marhaba

KABUPATEN GORONTALO [KP] – Bulan sya’ban diyakini merupakan salah satu bulan yang baik diantara bulan Hijriah lainnya dan hal itu sudah melekat secara turun temurun pada kaum muslimin. Tak heran, banyak yang melangsungkan pernikahan pada bulan tersebut. Namun, berbeda dengan bulan sya’ban tahun ini.

Bagaimana tidak, dengan hadirnya Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ini membuat para pemangku kebijakan untuk melahirkan berbagai macam aturan yang baru. Oleh karena itu, tak sedikit muda – mudi yang gagal mengantongi buku nikah di bulan ini. Seperti halnya dengan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam ini.

Sejalan dengan hal ini, Kantor Urusan Agama (KUA) Limboto kini tak lagi menerima pendaftaran pelaksanaan pernikahan terhitung sejak tanggal 2 April 2020 ini. Hal ini dikatakan oleh Safri, Lc kepada media kabarpublik.id, Senin (06/02/2020)

“Ya, jadi saat ini kami hanya melayani pasangan yang sudah mendaftar sejak bulan Maret sampai dengan tanggal 1 April kemarin dan sejak tanggal 2 April kami sudah tidak menerima pasangan yang mendaftarkan dirinya ke KUA ini, meskipun banyak pasangan yang datang untuk mendaftarkan diri,” Ucap Safri, Lc yang merupakan Ketua KUA Limboto.

Safri pun menjelaskan, aturan ini merupakan revisi dari aturan pertama yang telah dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam. Dimana dalam aturan pertama tersebut menghimbau untuk membolehkan pelaksaan akad nikah asalkan memenuhi protokol kesehatan.

“Jadi tidak bisa berkumpul orang banyak kemudian tidak boleh melebihi 10 orang dalam satu ruangan.” tutup Safri.#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.