DEKOT GORONTALO TERIMA KUNJUNGAN KERJA DARI DPRD KAB. PASANGKAYU, SULBAR

Selasa, 14 Jul 2020
Dengarkan dgn suara Siap
6.9K pembaca

Laporan : Rifaldy Happy (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

KOTA GORONTALO [KP] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menerima kunjungan kerja dari anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, Senin (13/07/2020).

Anggota DPRD Kota Gorontalo Dermawan Duming, menuturkan bahwa kunjungan dari pihak DPRD Pasangkayu terkait pembahasan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Allhamdullilah, kita di Kota Gorontalo sudah selesai pembahasan dan kita sudah perdakan sehingga ada beberapa hal yang kita bisa diskusikan dengan mereka terkait IMB,” ujar Dermawan saat diwawancarai awak media.

Kata Dermawan, dalam kunjungan tersebut pihaknya bersama eksekutif menyampaikan soal tarif dari pada IMB, bagaimana animo dan pemahaman masyarakat terkait dengan IMB, dan yang terakhir terkait kiat-kiat OPD dalam rangka memaksimalkan dan mengoptimalkan pungutan IMB itu sendiri.

“Kiat-kiat yang diambil oleh pemerintah Kota Gorontalo sudah disampaikan, salah satunya bagaiaman OPD teknis itu diberikan surat tugas kecil dan masa berlakunya satu bulan, sehingga mereka bisa menginventarisir seluruh objek retribusi IMB yang ada di Kota Gorontalo,” kata Dermawan. #[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.