Laporan : Ricky Mantulangi
Editorial : Mahmud Marhaba
GORONTALO (KP).- Panitia Khusus (PANSUS) Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPA) Provinsi Gorontalo, kembali melakukan kegiatan di provinsi Bali, dimana sebelumnya Tim Pansus melakukan komparasi ke Pemerintah Daerah Provinsi Bali dalam hal ini Dinas Pariwisata.
Seperti yang telah disampaikan oleh ketua Pansus H. Helmi Adam Nento di dinas parwisata provinsi Bali, bahwa pansus tidak hanya memperkaya referensi penguatan materi melalui media komparasi saja namun terasa kurang apabila tidak meninjau langsung kondisi pariwisata dilapangan, sehingga pada kesempatan itu, Sabtu 6 Oktober 2018, pansus melakukan kunjungan lapangan di salah satu desa wisata yang berada di kabupaten Bangli provinsi Bali yakni desa wisata yg berada di 30 km dari kota Denpasar adalah desa wisata Panglipuran, desa wisata ini merupakan salah satu desa dari total 100 desa wisata Bali lainnya, Minggu (07/10/2018).
H. Helmi Adam Nento yang memimpin tim Pansus RIPPD, disambut baik oleh ketua Adat Desa Penglipuran Wayan Supat serta masyarakat adat setempat.
Dihadapan para anggota Pansus RIPPA provinsi Gorontalo, Wayan Supat menjelaskan, bahwa tarif masuk perorang di desa wisata dikenakan tarif 15.000/orangnya dan setiap harinya jumlah wisatawan yang berkunjung baik itu wisatawan lokal maupun mancanegara tidak kurang dari 200 orang.
Ditambahkan pula oleh I Wayan Supat, bahwa pendapatan dari obyek wisata ini sesuai yang telah disepakati bersama yakni 60 % untuk PAD Pemda kab. Bagli, 20 % untuk pendapatan asli desa, dan sisanya 20 % lagi diperuntukan bagi petugas/pengelola wisata. Sehingga dengan pembagian yang telah disepakati inilah yang dapat menjadikan komitmen bersama untuk menjaga keutuhan dan meningkatkan kemajuan sektor pariwisata khususnya di Desa Panglipuran ini, jelasnya.
Dengan pejelasan dari Ketua Adat tetsebut, H. Helmi Adam Nento menyimpulkan bahwa pada prinsipnya untuk menseriusi masalah pariwisata ini sangat diperlukan komitmen yang kuat antara pemerintah dengan pelaku usaha pariwisata untuk mengeroyok suatu potensi destinasi yg akan dijadikan lokus induk pariwisata daerah.
Ditambahkanya pula, kunjungan lapangan Pansus di desa wisata panglipuran ini merupakan agenda akhir kunjungan Pansus dalam memperkaya referensi dan subtansi dalam rangka penyempurnaan Revisi Ranperda RIPPDA provinsi Gorontalo.
Disampaikannya, Senin 8 Oktober 2018 Pansus akan mengagendakan rapat bersama OPD dinas pariwisata provinsi dan kab/kota serta seluruh asosiasi Pariwisata se-provinsi Gorontalo serta para pemerhati Pariwisata untuk membahas dan merampungkan Ranperda revisi RIPPDA yang akan dikombinasikan dengan hasil-hasil kerja Pansus yang dilaksanakan sebelumnya pada kementerian dan lembaga serta daerah percontohan pariwisata sehingga keseluruhan ini akan diharapkan dapat menjadi penyempurna Substansi Perda, tutup Helmi Adam Nento.#(KP).
Komentar