Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Gorontalo menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Aplikasi OSS-RBA di tingkat Kabupaten Gorontalo pada Kamis (25/1/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo, di gedung Dinnar Grand Hall Limboto, Kelurahan Hepuhulawa. Turut hadir sejumlah narasumber dan puluhan pelaku usaha dari berbagai Kecamatan, termasuk Limboto, Limboto Barat, Telaga, dan Telaga Biru.
Dalam sambutannya, Bupati Nelson Pomalingo menekankan bahwa pembangunan suatu daerah tidak boleh hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Nelson menyatakan bahwa mengandalkan hanya dana APBD dapat membuat proses pembangunan menjadi lambat. Oleh karena itu, dirinya telah mendorong beberapa sumber dana untuk pembangunan, termasuk perbankan dan investasi dari para pengusaha sebagai pelaku pembangunan.

“Sejak saya menjadi Bupati, nilai investasi dari Rp 150 miliar meningkat Rp 1,6 triliun pada tahun 2017. Kemudian tahun 2018, meningkat lagi menjadi Rp 1,8 triliun. Di tahun 2019, mecapai Rp 2 triliun, dan ini melampaui APBD Kabupaten Gorontalo. Selanjutnya di tahun 2020 – 2021, nilai investasi kita pernah mencapai Rp 5 triliun,” ujar Bupati Nelson.
Nelson katakan bahwa para pengusaha, jika hanya mengandalkan bantuan pemerintah, pasti hanya terbatas. Oleh karena itu, Pemkab mendorong juga melalui perbankan dan itu sangat terbuka lebar.
Bupati Nelson juga menyebut bahwa meningkatnya investasi memberikan dampak positif pada peredaran uang di masyarakat. Menurutnya, faktor pendukung peningkatan investasi adalah terbentuknya Dinas Penanaman Modal dan PTSP sejak 2017.
“Sebagai pemerintah, kami membuat aturan, regulasi, dan melayani agar proses perizinan dan investasi cepat. Itu kaitannya dengan OSS-RBA,” tutur Nelson.
Dalam konteks ini, Nelson berharap Dinas PTSP dapat membuat data peluang investasi sehingga para pengusaha dapat melihat gambaran yang jelas terkait apa yang akan di buat di Kabupaten Gorontalo.
“Data untuk berusaha di Kabupaten Gorontalo dibuat dengan baik, termasuk Standar Operasional agar ada kepastian waktu dan biaya. Dalam rangka itu, diperlukan Bimtek untuk pemahaman OSS-RBA, agar dapat mengikuti prosedur yang ada,” imbuhnya.
Kepada para peserta Bimtek, Bupati Nelson meminta agar dapat memberikan saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah, tentang bagaimana mendorong terus investasi dan usaha agar bisa berkembang dengan baik di Kabupaten Gorontalo.
Sementara itu, Kepala Dinas PTSP Rachmat Mohamad, menambahkan bahwa Bimtek OSS RBA ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pelaku usaha untuk mandiri dalam proses perizinan setelah memahami sistemnya.
Pemerintah sebagai regulator dan fasilitator diharapkan semakin memahami serta menginventarisir permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan perizinan berusaha melalui OSS RBA.
Ia juga menekankan bahwa perizinan dalam berusaha merupakan unsur yang sangat vital, dan OSS hadir sebagai aplikasi perizinan terintegrasi secara elektronik.
“Melalui OSS, para pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran dan mengurus penerbitan izin usaha, penerbitan izin komersial, dan atau operasional secara terintegrasi,” tegas Rachmat Mohamad.
Kegiatan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Aplikasi OSS-RBA di Kabupaten Gorontalo tahun 2024 diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendukung perkembangan ekonomi dan investasi di daerah tersebut.








