Bapak Hi. Usman Sidik diDuga Abaikan hasil Assessment Camat, yang di Lakukan beberapa Bulan Lalu.

Kamis, 11 Agu 2022
Rafli Sukur (Sekertaris GMNI Halsel)
Dengarkan dgn suara Siap
33.6K pembaca

Laporan : Iswadi
Editor : YR

MALUKU UTARA [kabarpublik id] – Menarik di jika telaah lebih jauh soal Agenda Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan terkait dengan Reformasi Birokrasi. Kamis (11/08/2022)

Hal tersebut termuat dalam rilis yang diterima media kabarpublik.id bahwa Rafli Sukur selaku Sekertaris GMNI Halsel menyebutkan, Reformasi Birokrasi tersebut dengan maksud dan tujuan Agar Pejabat dalam lingkup Pemerintah Halmahera Selatan bisa berjalan efektif, efisien dan akuntabel, sehingga di Anggap Perlu bagi Pemerintahan Usman-Bassam melakukan Assessment (Uji Kompetensi) Pejabat (ASN) yang bakal menempati Jabatan Camat di 30 Kecamatan.

” Dalam Proses Assessment tersebut, Bapak Hi. Usman Sidik mengeluarkan stetment di Media Sosial bahwa Assessment Camat di lakukan secara ketat dan teliti. Seleksi uji kompetensi Camat berdasarkan Surat pengumuman yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Nomor: 05/2410/2021. Sehingga Mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Uji kompetensi,”Tuturnya

Rafli Sukur mengutip atau Mengulangi Bahasa Yang di utarakan oleh Bupati Halsel Usman Sidik, Beliau mengatakan, bahwa seleksi atau assesment ini akan dilaksanakan secara ketat terutama soal administrasi kepangkatan karena itu menjadi syarat utama. β€œJadi, 30 Camat dan 30 Kepala Puskesmas akan merebut posisi camat dan Kapus secara ketat tanpa ada tendensi dan intervensi dari siapa pun”.

” Namun Berbeda dengan Penempatan Camat khususnya Camat Bacan Barat, di Duga Kuat tidak melalui Proses Assessment, Jenjang Pendidikan pun Tidak Sesuai Dengan stetment yang di utarakan Bapak Hi Usman Sidik,” Ungkapnya

Lanjut Rafli, apakah Bupati Yakni Akan mengembalikan Seluruh pegawai Berdasarkan Latar Belakang Pendidikan yang di milikinya (Yang Bergelar Sarjana Pendidikan alias Guru akan di kembalikan ke sekolah, dan lain-lain. Artinya bahwa yang menempati Camat harus background Pendidikan nya minimal Sarjana Pemerintahan, diluar dari Sarjana Pendidikan itu sendiri, Bukan sebaliknya Sarjana Pendidikan menjabat sebagai Camat. Harus berdasarkan Latar Belakang Pendidikan dan jenjang kepangkatan.

” Jika Stetment Bapak Hi. Usman Sidik tersebut benar, maka di Pastikan bahwa Bapak Muhlis Adu. S.Pd. sudah seharusnya di Copot dari jabatannya sebagai Camat di Kecamatan Bacan Barat, dan di tempatkan di sekolah untuk menjadi tenaga pengajar atau kalo misalkan Pangkat nya Memenuhi Syarat untuk Jabatan Kepala Sekolah dan dianggap Perlu bisa di angkat menjadi seorang Kepala Sekolah, Agar penempatan pejabat atau ASN tepat sasaran, kalo model Pemerintahan amburadul maka di Pastikan akan menimbulkan mosi Tidak Percaya Publik,” Tandasnya

Di Duga Kuat Camat Bacan Barat, Bapak Muhlis Adu. S.Pd. Secara The Jure, batal Dari sisi Persyaratan Menjadi Seorang Kepala Wilayah alias Camat di Kecamatan Bacan Barat.

Sukri Juga Menambahkan, Patut dipertanyakan ada apa sebenarnya. Sehingga Camat Bacan Barat di tempati oleh orang yang notabenenya tidak berlatar belakang Pendidikan Pemerintahan Alias di tempati oleh seorang Guru. Kan Sudah di sampaikan bahwa tidak ada titipan dan atau intervensi dari pihak manapun, tapi Realisasinya Sangatlah Berbeda. Patut diduga ada Penerapan System yang Salah Oleh Pemerintahan saat ini.

” Oleh karena Itu, Kami Meminta Kepada Bapak Hi. Usman Sidik. Agar Lebih Teliti dan benar-benar Menempatkan Pejabat Dan atau ASN untuk menduduki Jabatan Camat.
Jadi, Tempatkan Sesuatu Sesuai Pada Tempat Nya (The Rightmen On The Rightmen Please). Agar System Pemerintahan Dapat Berjalan Dengan Baik dan Bijaksana, efisien, akuntabel dan efektif.” jelasnya

Jika Bapak Muhlis Adu. S.Pd. tidak di Copot dari Jabatannya sebagai Camat di Kecamatan Bacan Barat maka kami akan melakukan demonstrasi di Depan Kantor Bupati Halmahera Selatan dan Sekaligus Menyampaikan Mosi Ketidak Percayaan Terhadap Pemerintahan Usman Bassam.,”Tutup Rafli Sukur #[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.