TANAHDATAR [KP SUMBAR] – Dalam rangka Pelaksanaan Hubungan Masyarakat media dan kemitraan komunitas tahun 2021, Diskominfo Tanahdatar mengundang 75 pimpinan media cetak, online, tv dan radio, Selasa 2 Februari 2020 di Aula Kantor Bupati Tanahdatar.
Rapat ini lansung dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Tanahdatar Drs. Abrar yang didampingi oleh sekretaris Mustika Suarman dan Kabid IKP Yendra Aprilia.
Dalam paparannya Kadis Kominfo Drs. Abrar menyampaikan mulai tahun 2021 kemitraan kerjasama dengan media akan dilaksanakan oleh Diskominfo yang sebelumnya oleh Bagian Humas dan Protokol Setdakab Tanah Datar.
“Untuk relis berita dan dokumentasi kegiatan pemkab tetap bersumber dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.” ujar Kadis.
“Kemudian untuk persyaratan media yang akan bekerjasama dengan Pemkab Tanahdatar adalah media yang telah terdaftar di Dewan Pers dengan dilengkapi legalitas akta, SIUP dan TDP” tutur Abrar.
Khusus untuk media online yang akan kerjasama, media bersedia menampilkan running text seperti running text web tanahdatar.go.id dan poster digital tentang himbauan dan edukasi masyarakat sekali seminggu.
“Sedangkan wartawan yang diutamakan adalah wartawan yang telah lulus UKW. Bagi Wartawan yang belum UKW, Diskominfo akan memfasilitasi UKW pada bulan April tahun ini” katanya.
Diskominfo akan memberi fasilitas berupa pembayaran kliping dan studi komparatif bagi wartawan yang memenuhi kriteria kerjasama dengan Pemkab.
Kadiskominfo juga mengatakan fasilitas kerjasama hanya bagi pemberitaan kegiatan Pemkab Tanahdatar. “Untuk berita kontrol itu menjadi hak dan tugas wartawan serta menjadi tanggungan media masing-masing” jelas Abrar.
Selain dihadiri sekitar 40 pimpinan media atau yang mewakili, acara ini juga dihadiri jajaran Diskominfo dan Kabag Humas Protokol yang diwakili oleh Kasubag Humas Muharwan.
Komentar