News Update
Live Update Berita Terkini

ANTISIPASI COVID-19, DPRD KABGOR TUNDA PANSUS HAK ANGKET

Senin, 3 Agu 2020
Editor:
Dengarkan dgn suara Siap
20.4K pembaca

Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

Kabupaten Gorontalo [KP] – DPRD Kabupaten Gorontalo tunda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket surat Bupati Gorontalo tentang pengisian PAW Wakil Bupati (Wabup) yang dinilai melanggar konstitusi.

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Keterangan foto: Poster peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

Pada kesempatan itu juga, telah disepakati oleh ketujuh Fraksi yang hadir pada saat itu, adapun ketujuh Fraksi yang menolak adalah Fraksi PPP, PAN, Nasdem, PKS, PDIP, Demokrat, dan Fraksi HanGer (Hanura/Gerindra).

“Sebenarnya akan dilaksanakan, namun melihat kondisi banyak pejabat Pemda termasuk Sektretaris Daerah (Sekda), pejabat eselon ll termasuk Sekretaris Dewan (Sekwan) positif Covid-19, sehingga rapat hari ini kita tidak bisa laksanakan,” ucap Wakil ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Roman Nasaru, Senin (03/08/2020).

Kedepan, untuk pelaksanaannya, Roman mengatakan masih akan melihat perkembangan terkait virus yang saat ini melanda diwilayah kabupaten Gorontalo.

“Hasil rapat Banmus yang dihadiri tujuh Fraksi minus Partai Golkar sepakat menunda pelaksanaan paripurna dengan batas waktu yang belum ditentukan. Kita akan melihat perkembangan Covid-19 di Kabupaten Gorontalo,” tuntas Roman #[KP].

No More Posts Available.

No more pages to load.