204 SERTIFIKAT TANAH DISERAHKAN BUPATI KEPADA MASYARAKAT DULUPI

BOALEMO234 Dilihat

Laporan : Jaringan Berita SMSI

Editor : Ismail Abas/ Mahmud Marhaba

 

DULUPI  [KP] – Sebanyak 204 sertifikat tanah PTSL di desa Tabongo kecamatan Dulupi diserahkan Bupati Boalemo, Darwis Moridu, Kamis (04/04/2019) bertempat di Aula kantor Desa Tabongo Kecamatan Dulupi.

 

Penyerahan sertifikat ini disaksikan Kepala BPN Tilamuta, Purnama Siboli, SH., MH, Kepala OPD dan masyarkat penerima bantuan dan penerima sertifikat tanah.

 

Bupati Boalemo  dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan suatu inovasi dari pemerintah pusat melalui kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam kepemilikan tanah.

 

Hal ini berbeda dengan Prona yang pelaksanaannya bersifat sporadis atau bidang perbidang, sehingga target yang diberikan pada tiap-tiap kabupaten terbatas, sementara PTSL merupakan program sertifikasi tanah sistematis lengkap dimana dilakukan  pengukuran dan pengumpulan data yuridis pada satu desa lengkap dengan jumlah target yang cukup besar.

 

PTSL sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat, khusunya masyarakat kabupaten. Surat itu untuk memberikan suatu tanda bukti atas kepemilikan tanah sendiri.

 

Sementara kepala BPN Tilamuta, Purnama Siboli melaporkan bahwa PTSL tahun 2018 tersebar di 15 desa di kabupaten Boalemo dengan jumlah 4500 bidang tanah. Untuk tahun 2019 jumlah PTSL 11.742 bidang yang tersebar di 82 desa se kabupaten Boalemo dalam tahap penyuluhan dan pengumpulan data.

 

“Mudah-mudahan dengan program ini semua masyarakat di kabupaten Boalemo sudah memiliki sertifikat tanah,” ungkap Bupati.

 

Pada kesempatan itu juga Bupati Boalemo, Darwis Moridu menyerahkan pakaian adat kepada pemangku adat kecamatan Dulupi dan Raskin kepada masyarakat prasejahtera.#[KP/Apriyanto]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar