14 Kelurahan di Kecamatan Ternate Utara Sudah Menerima DPPK 2021

Rabu, 5 Jan 2022
Camat Kecamatan Ternate Utara, Marus Ishak. [Istimewa]
Dengarkan dgn suara Siap
9.2K pembaca

Laporan : Adi / Editor : YR

TERNATE [Kabarpublik.id] – DPPK atau Dana Pembangunan Partisipatif Kelurahan tahun Anggaran 2021 akhirnya 14 Kelurahan di Kecamatan Ternate Utara sudah menerima.

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

Camat Ternate Utara, Kota Ternate, Marus Ishak saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022) di ruang kerjanya mengatakan bahwa, Dana Pembangunan Partisipatif Kelurahan di Kecamatan Ternate Utara itu sudah diterima oleh 14 Kelurahan yang ada.

“Dana itu payung hukumnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 20 tahun 2021 tentang tata cara pengelolaan Dana Pembangunan Partisipatif Kelurahan,” ucap Marus.

Maka dari itu, kemarin pada saat pencairan, Kecamatan memiliki 3 persen dari DPPK sebesar Rp 100 juta yang telah diterima oleh masing – masing Kelurahan. Artinya bahwa dari 3 juta atau 3 persen itu untuk kegiatan bimbingan teknis, dan kegiatan sosialisasi kaitan dengan narkoba, dan lain – lain.

“Alhamdulillahdan semua kegiatan sudah dilaksanakan dengan baik. Nah, jadi dana yang diterima masing-masing Kelurahan itu adalah sebesar Rp 97 juta. Dana ini untuk pemberdayaan bagi masyarakat,” ujarnya.

Camat berharap, dengan adanya DPPK ini dalam pengelolaannya masing-masing lurah bisa memanfaatkan sesuai yang diharapkan, sehingga bisa terwujud bagi yang berhak menerima demi kepentingan masyarakat.

“DPPK ini hasil usulan dari masing -masing kelurahan pada tahun 2021 kemarin,” tutup Camat.#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.