Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO (KP) – Bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang bermasalah dengan pajak kendaraan anda, inilah waktunya untuk melakukan pemberesan terhadap tunggakan pajak yang selama ini membuat anda menjadi was-was didalam perjalanan.
Samsat yang ada di kabupaten kota di provinsi Gorontalo membuka program pembebasan denda dan pengurangan denda pajak bagi kendaraan bermotor di seluruh Samsat di Gorontalo. ini berlaku dari tanggal 2 Oktober hingga 31 Desember 2017 mendatang.
Hal ini juga dibenarkan oleh anggota satuan Lantas Polres Pohuwato, IPDA Lingga Ramadhani. Anggota Polisi Lantas Pohuwato ini meminta agar masyarakat bisa memanfaatkan peluang ini agar kendaraan yang ditumpangi tidak mengalami masalah saat dalam perjalanan. Untuk keteragan lebih lanjut, anda bisa langsung mendatangi kantor Samsat terdekat didaerah anda. (KP)
Komentar