WALIKOTA GORONTALO BUKA RAKOR DAN EVALUASI BIDANG KESEHATAN, INI HARAPAN YANG DIINGINKAN

KOTA GORONTALO241 Dilihat

Laporan : Moh. Afandi. K (Jarber SMSI), Editor : Mahmud Marhaba

KOTA GORONTALO [KP] – Walikota Gorontalo H. Marten A. Taha, SE., M.Ec, Dev dan Sekda Kota Gorontalo Dr. Ir. H. Ismail Madjid, M.TP, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi  dan Evaluasi Bidang Kesehatan tingkat Kota Gorontalo Tahun 2019, Kamis (08/08/2019) pukul 13:43 bertempat di Hotel Damhil Kota Gorontalo.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Walikota Gorontalo H. Marten A. Taha, SE., M. Ec, Dev dihadiri oleh OPD-OPD dan Pejabat Eselon III dan Eselon IV dilingkungan OPD Pemkot Gorontalo.

Dalam sambutan Walikota Gorontalo Marten Taha menjelaskan bahwa, arah pembangunan Kesehatan jangka panjang dicantumkan secara ringkas dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Pembangunan bidang Kesehatan tersebut merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat sesuai dengan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menetapkan bahwa setiap orang berhak atas Kesehatan.

“Melalui pelaksanaan Tiga Pilar Strategi Utama Pembangunan Kesehatan yakni paradigma sehat, penguatan pelayanan Kesehatan, jaminan Kesehatan Nasional. Sebagai perwujudan program Indonesia sehat untuk mencapai cakupan Kesehatan semesta,” ungkapnya Walikota.

Marten Taha menjelaskan bahwa derajat Kesehatan masyarakat Kota telah membaik secara signifikan. Hal ini dapat dilihat dari umur harapan hidup yang pada tahun 2018 telah mencapai 72,2 tahun lebih tinggi dibanding umur harapan hidup secara Nasional yang mencapai 71 tahun. Sementara Angka Kematian Ibu (AKI) berdasarkan target Nasional tahun 2019 sebesar 306/100.000 Kelahiran Hidup (KH), sedangkan AKI di Kota Gorontalo tahun 2018 sebesar 120.1/100.000 kelahiran hidup atau sebanyak 5 kematian dari 4.164 kelahiran hidup, sedangkan sampai dengan bulan Juni tahun 2019 sebesar  102.5/100.000 KH atau sebanyak 2 kematian ibu dari 1.951 KH, Kemudian begitu juga dengan Angka Kematian Bayi (AKB) yang berarti Kota Gorontalo sudah mencapai target Nasional.

“Kemudian program inovasi daerah ‘Tancap Nikah’ yang bertujuan meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak, mencegah stunting sehingga terwujud generasi unggul dan cerdas. Sejak dimulai bulan Juli tahun 2017 sampai dengan saat ini telah berhasil melayani 2.301 pasangan calon pengantin (catin) dengan rincian 1.837 pasangan dinyatakan sehat dan 464 pasangan berisiko tinggi,” ungkapnya.

“Dengan diterapkannya Otonomi Daerah yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan bahwa bidang Kesehatan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan. Pemerintah juga bukan hanya melayani Kesehatan di Puskesmas melainkan juga di rumah sakit sebagai sarana pelayanan Kesehatan yang bermutu dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

“Terkait dengan hal tersebut maka dikeluarkanlah Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Permendagri No. 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Yang selanjutnya diharapkan rumah sakit dan Puskesmas dapat menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Daerah (PPK BLUD) untuk mendapatkan fleksibilitas pengelolaan keuangan agar peningkatan layanan Kesehatan dapat tercapai,” jelas Walikota Gorontalo Marten Taha.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah yang dijabarkan melalui Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Perwako Nomor 7 Tahun 2017 tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas, Perwako Nomor 35 Tahun 2018 tentang pembentukan UPT Rumah Sakit Aloei Saboe, Perwako Nomor 36 Tahun 2018 tentang pembentukan UPT Rumah Sakit Otanaha, bahwa urusan Kesehatan dijalankan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kesehatan dengan Rumah Sakit dan Puskesmas sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan.

“Melalui pertemuan ini saya selaku pimpinan Pemerintah Kota Gorontalo mengharapkan kepada kita semua terutama Dinas Kesehatan untuk bersama-sama dalam satu persepsi komitmen dan langkah nyata yang terkoordinasi dalam menurunkan AKI dan AKB serta meningkatkan status gizi masyarakat di Kota Gorontalo pada tahun 2019 ini dan masa yang akan datang, merencanakan peningkatan kelas rumah sakit Otanaha dari kelas D menjadi kelas C dan menerapkan PPK BLUD, serta merencanakan Puskesmas menerapkan PPK BLUD,” tutup Walikota Gorontalo Marten Taha.

Dalam Rakor tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen pada Rapat koordinasi dan Evaluasi Bidang Kesehatan tingkat Kota Gorontalo tahun 2019.#[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar