JAKARTA (kabarpublik.id) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur resmi menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Rawadas di kawasan Duren Sawit secara permanen. Penutupan dilakukan akibat penumpukan sampah yang tidak terkendali, diperparah dampak penutupan TPST Bantargebang beberapa waktu lalu.
Penutupan TPS tersebut berdampak langsung pada warga sekitar yang kini harus mencari lokasi pembuangan sampah alternatif dengan jarak lebih jauh.
Sebelumnya, TPS Rawadas menjadi titik utama pembuangan sampah warga. Namun, keterbatasan pengangkutan dan meningkatnya volume sampah menyebabkan kondisi tidak lagi terkendali, sehingga pemerintah memutuskan untuk menutup lokasi tersebut.
Ketua RW setempat, Ninu, menjelaskan bahwa penumpukan terjadi akibat keterlambatan pengangkutan sampah selama beberapa hari.
“Penumpukan terjadi karena tidak ada pengangkutan selama beberapa hari, ditambah banyak warga membuang sampah sembarangan. Sekarang warga kesulitan karena lokasi pembuangan menjadi lebih jauh,” ujarnya.
Saat ini, pembuangan sampah dialihkan ke sejumlah titik lain, salah satunya kawasan Banjir Kanal Timur (BKT). Namun, jarak yang lebih jauh menjadi keluhan utama warga, terutama bagi yang sebelumnya bergantung pada TPS Rawadas.
Di lokasi bekas TPS, pemerintah telah memasang pembatas untuk mencegah pembuangan sampah secara ilegal. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta tengah mempercepat penanganan sampah secara menyeluruh, termasuk penerapan kebijakan pemilahan sampah menjadi empat kategori, yaitu organik, anorganik, limbah B3, dan residu.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban tempat pembuangan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya.





