POHUWATO (KP) – Penyidik Res Narkoba Polres Pohuwato, menetapkan Faisal (34) sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang baru –baru ini terjadi diKabupaten Pohuwato.
Hal ini pun diungkapkan Kasat Narkoba Polres Pohuwato AKP Ronni Burungudju saat ditemui diruang kerjanya Rabu (01/03/2017).
Dari hasil pemeriksaaan penyidik Sat Narkoba, terungkap Faisal yang merupakan ASN di Badan Narkotika Kabupaten Pohuwato ini, ternyata merupakan salah satu otak pengendali peredaran Sabu pada penangkapan yang melibatkan tiga orang lainnya, masing – masing Budiarto Pakaya alias Buang, Hermanto alias Anto dan Sair warga Desa Lempeh Kecamatan Dampal Selatan Kabupaten Toli-Toli Provinsi Sulawesi Tengah.
“Setelah kami periksa tersangka lainnya, ternyata Faisal ini yang memesan barang dari temannya bernama Hermanto ini di Sulteng, maka Hermanto bersama temannya bernama Sair ini datang ke Pohuwato membawa Sahu dan dipertemukan serta tinggal dirumahnya Buang yang ada di Desa Buntulia Tengah,” ungkap Kasat yang baru tiga bulan bertugas sebagai Kasat Narkoba Polres Kabupaten Pohuwato ini.
Hingga Selasa (28/02) kemarin, Polres Polres Pohuwato dalam hal Sat Narkoba resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Faisal bersama rekan-rekannya di rumah tahanan Mapolres Pohuwato. (*MM)
LAPORAN : RONAELD TINE
Komentar