GORONTALO (KP) – Apes benar nasib pencuri di kantor dinas Sosial provinsi Gorontalo. Meski sudah mengantongi uang sejumlah Rp. 8.502.000,- milik korban Sulfiana Pateda, namun pelaku dugaan pencurian yang dilakukan Iskandar Wahyudi Van Gobel, Senin (09/01/2017) sekitar pukul 08.15 wita tertangkap warga.
Aksi Iskandar dilakukan saat pegawai dinas Sosial tersebut melakukan apel pagi. Rupanya siatuasi ini sudah dipelajari tersangka dengan beberapa kali mendatangi kantor tersebut. Beruntung ada teman korban, Verawati Zakaria yang saat itu tidak ikut apel pagi. Melihat tas milik korban sudah dibawah oleh pelaku, Verawati langsung berteriak yang didengar oleh teman-temannya yang sedang apel pagi. Mendengar teriakan tersebut korban dan rekan sekantor langsung menuju ke Verawati di mana tersangka sudah melarikan diri dengan melompati pagar kantor dinas Sosial. Akan tetapi korban terjatuh di sawah dan langsung diamankan oleh warga dan pegawai dinas Sosial provinsi Gorontalo.
Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kota Utara guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*MM)
LAPORAN : RAHMAN MAHABU/ HUMAS POLDA GORONTALO
Komentar