BOALEMO (KP) – Pemerintah kabupaten Boalemo melalui kepala dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olaraga (DIKPORA) menggirim surat edaran kepada seluruh kepala sekolah dilingkungan kabupaten Boalemo berdasarkan surat pemberitahuan Plt Bupati Boalemo terkait penataan dan analisa kebutuhan ASN dilingkungan Pemkab Boalemo. Tenaga kontrak dirumahkan sampai dengan menunggu waktu yang akan ditentukan kemudian, menggingat tenaga kontrak atau honor telah berakhir di tahun 2016.
Hal ini mengundang protes dan kebinggungan orang tua siswa, menggingat akan nasib pendidikan formal anak mereka yang dominan para pendidik dilingkungan pendidikan PAUD (TK/KB) disebagian sekolah pendidiknya masih kontrak atau honor.
Ketika ditemui oleh awak media ini kepada orang tua siswa ia menggungkapkan kekecewanya terhadap pemerintah daerah Boalemo karena tidak melihat persoalan yang ada tentang pendidikan di Boalemo.
“Dorang tidak tau torang pe anak cuma guru kontrak yang jaga mangajar sedangkan pimpinan PAUD saja bo honor, baru sapa yang mangajar,” ungkapnya dengan nada kesal. Sementara di tempat lain salah seorang tenaga kontrak yang ditemui dikediamanya membenarkan surat edaran tersebut. “Kami tidak masuk sekolah untuk melakukan aktifitas mengajar, sambil menunggu SK baru di tahun 2017 melalui surat resmi Dikpora,” ungkap tenaga honorer memprihatinkan. (*MM)
LAPORAN : HENDRA ABAS
Komentar