GORONTALO (KP) – Sabtu malam (04/03/2017) personel Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) atau yang disebut Subdenpom XIII/1-3 dibawah kepemimpinan Kapten Cpm Ajumalahi Manullang,S.H melaksanakan kegiatan Razia disetiap titik tempat hiburan malam di wilayah Kota dan kabupaten Gorontalo, Adapun Razia atau Operasi rutin yang dilaksanakan yaitu sasaran utama adalah oknum-oknum TNI AD yang memasuki tempat-tempat hiburan atau kepada orang lain yang memungkinkan kedapatan melakukan tindak pidana lainnya.
Kegitan Razia dilaksanakan sejak pukul.22.30 Wita sampai dengan selesai sekitar pukul.02.00 Wita. Dan dari kegiatan razia yang dilakukan oleh Subdenpom XIII/1-3 Gorontalo tersebut mendapatkan hasil yakni 4 orang TNI AD yang kedapatan sedang di salah satu karaoke di Kota Gorontalo, juga disamping itu pula telah mengamankan 3 orang dari masyarakat yang membawa barang tajam (sajam) masing masing 1 orang ditempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Gorontalo (Limboto), 2 orang di wilayah Kota Gorontalo, sekaligus 8 botol minuman keras bermerek “PINARACI” didalam salah satu kendaraan para pengunjung tempat hiburan di wilayah kabupaten Gorontalo.
Kapten Cpm. Ajumalahi Manullang S.H. selaku Komandan Subdenpom XIII/1-3 Gorontalo disaat diwawancarai usai kegiatan razia Sabtu malam di Markas Subdenpom XIII/1-3 bahwa terhadap pelanggar dari anggota TNI-AD selanjutnya akan dilakukan pencatatan dan dilaporkan kepada pimpinannya masing-masing, sedangkan 3 masyarakat sipil akan dilaksanakan penyelidikan terlebih dahulu tentang tujuan pembawaan sajam, selanjutnya akan diserahkan ke Polsek terdekat.
Sedangkan untuk 8 botol minuman keras yang ditemukan disalah satu tempat hiburan malam akan dimusnakan bersamaan dengan barang2 bukti sebelumnya hasil Razia. ucap Kapten Cpm Ajumalahi Manullang,S.H.(*MM)
LAPORAN : RAHMAN MAHABU
Komentar