CIMAHI [KP] – Orangtua siswa warga Kebon Kopi Kelurahan Cibeureum Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, Agustinus menemukan kejanggalan dalam pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi di SMPN 4 Cimahi yang berlokasi di Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Agus mempertanyakan kejanggalan hasil seleksi PPDB SMPN 4 Cimahi yang tidak sesuai antara jarak sebenarnya dengan yang tercantum dalam situs PPDB.
“Mau konfirmasi aja sebetulnya, kok bisa ada murid yang lolos, lokasinya di Cimahi Tengah, tapi jarak tertera di situs PPDB hanya 479 meter, kan ini janggal sekali,” ujarnya heran kepada Wartawan kabarpublik.id, Selasa (07/07/2020).
Menurut Agus, dirinya sudah mendatangi SMPN 4 untuk menanyakan hal tersebut namun sekolah digembok dan tidak ada pihak guru yang bertugas.
“SMP 4 ini jadi tanda tanya buat saya, ada apa sebetulnya kok sekolahnya ditutup, bahkan nggak ada guru yang bertugas selama masa sanggah,” imbuhnya.
Berdasarkan penelusuran wartawan kabarpublik.id pada situs ppdb.cimahikota.go.id ditemukan adanya siswa yang diterima di SMPN 4 melalui jalur zonasi tapi berdomisili di Kekurahan Cigugur Tengah Kecamatan Cimahi Tengah yang berada jauh dari lokasi sekolah tapi tertera disitus PPDB berjarak 479,786 meter.
Sementara itu pihak SMPN 4 Cimahi melalui Instagram @smpn4_cimahi menjawab pengaduan Agus tersebut untuk mendatangi sekolah dihari Kamis karena hari Selasa dan Rabu merupakan hari libur yang ditetapkan Dinas Pendidikan.
Dilain pihak Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi, Hendra Gunawan menjelaskan kemungkinan ada kesalahan dari pihak operator dalam proses zonasi dan berjanji akan menindak lanjuti laporan tersebut, katanya saat dikonfirmasi via telepon. #*[KP-Jabar].
- Laporan: Roni Mulyana
- Editor: Jumadi
Komentar