LAPORAN : ARSYAD TUNA
GORUT (KP) – ‘Orang Miskin dilarang Sakit’. Mungkin pernyataan ini sangat tepat bagi bapak Husin Rais, yang sekarang sementara menderita sakit dan di rawat di Rumah Sakit Aloei Saboe Gorontalo. Berita sakitnya bapak Husin Rais ini sempat menjadi viral di media sosial yang diunggah oleh anaknya sendiri, melalui akun facebook. Tersirat dalam status tersebut bagaimana ketidakberdayaan orang miskin disaat menderita sakit di negara yang konon kabarnya telah menggelontorkan dana miliaran rupiah sebagai Jaminan Kesehatan bagi warganya. Akhirnya melalui berbagai macam desakan di media sosial ini, bapak Husin Rais bisa kembali dirawat di Rumah Sakit Aloei Saboe, yang sebelumnya proses perawatan pemegang kartu BPJS-KIS ini di Rumah Sakit ZUS sempat menjadi sorotan warga.
Warga yang prihatin atas penderitaan yang dialami oleh bapak Husin Rais inipun berinisiatif untuk menggalang pengumpulan dana untuk meringankan bebannya. Ibu Irawaty Djau dan Yos Pamungkas yang menjadi koordinator penggalangan dana kepada awak media ini mengatakan bahwa kegiatan ini bukan merupakan suatu sindiran kepada pemerintah, tapi wujud dari solidaritas sesama manusia. “Setelah mem baca status dari sdr. Anisandi di Facebook, saya langsung menghubungi teman teman dekat untuk mengumpulkan dana, dan alhamdulillah hari ini sudah kami serahkan kepada pasien,” kata Irawati Djau Warga Gentuma Raya.
Aksi simpati warga inipun mendapat apresiasi dari Komisi IV DPRD Prop. Gorontalo. HEndra Nurdin, anggota Komisi IV yang membidangi kesehatan ini mengatakan salut dan menyampaikan penghargaan serta ucapan terima kasih atas solidaritas warga yang cukup tinggi dalam meringankan beban pasien. Sebenarnya hal ini tidak perlu terjadi, karena hal ini sudah ditanggulangi oleh BPJS kata Politisi PAN ini, saat bersama Ibu Irawaty H.Djau di ruangan G4 RSAS tempat Bapak Husin Rais dirawat, Minggu, 2 April 2017.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Komisi IV Deprop.Gorontalo, Ulul Azmi Kadji, kepada awak media ini menyatakan Apresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh warga Gorut, namun sangat menyesalkan mengapa hal seperti ini terjadi, apalagi pasien ini anggota BPJS yang wajib mendapatkan haknya untuk mendapatkan perawatan kesehatan. Bukankah Pemerintah Pusat sudah lebih awal menurunkan dana Jaminan Kesehatan Nasional yang bertujuan untuk mengantisipasi hal yang seperti ini?.
“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh warga dalam rangka menggalang dana untuk menanggulangi beban pasien di Rumah Sakit, tapi hal ini kami akan seriusi, minggu depan akan kami panggil pihak Dinas Kesehatan, Bapelkesman dan BPJS dan semua yang berkepentingan di bidang ini untuk dimintai klarifikasi tentang permaslahan ini lewat Rapat Dengar Pendapat,” kata Politisi yang dikenal dengan kesantunannya ini.
Mudah-mudahan dalam rapat dengar pendapat yang nanti akan di gelar oleh Komisi IV DPRD Prop.Gorontalo ini akan dapat membuka tabir tentang penggunaan dana Jaminan kesehatan Nasional (JKN) dan meminta para pemangku kepentingan di bidang itu dapat melaksanakan tupoksinya sesuai dengan regulasi yang ada, terutama pihak Rumah Sakit Zaina Umar Sidiki dan Dinas Kesehatan kabupaten Gorontalo Utara sebagai SKPD teknis di bidang Kesehatan. Kita harapkan setelah RDP ini tidak akan ada kejadian seperti yang dialami oleh Bapak Husin Rais, warga Desa Posso, Kec.Kwandang ini.(*MM)
Komentar