Laporan : Tim Investigasi
Editor : Mahmud Marhaba
POHUWATO (KP) – Kerja keras pihak Polres Pohuwato patut diajungi jempol. Apalagi keberaniannya untuk menahan mobil PJR dengan nomor polisi 12738 XV bersama 10 unit kendaraan bermotor roda 4 jenis mitsubishi pajero. Dari data yang diperoelh dilapangan, ke 11 mobil tersebut telah diamankan oleh Satlantas Polres Pohuwato dan piket SPKT Polres Pohuwato. Pasalnya, ke 11 mobil tersebut di duga melanggar aturan berlalu lintas menurut UU no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Parahnya lagi, satu diantara 11 kendaraan ini juga dibuat menjadi mobil PJR yang menggunakan plat nomor polisi palsu.
Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 01:00 wita, Sabtu (24/6) dan hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pohuwato masih menahan kendaraan yang dianggap melanggar aturan lalu lintas serta satu mobil yang menggunakan identitas kepolisian PJR. (KP)
Komentar