Breaking News
Live Update Berita Terkini

RSUD MM. Dunda Limboto – Kejari Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Kamis, 24 Okt 2024
Editor:
Dengarkan dgn suara Siap
10.6K pembaca

GORONTALO [kabarpublik.id] – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM. Dunda Limboto dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo resmi menandatangani perjanjian kerja sama terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Acara penandatanganan ini berlangsung di Ruang Mooluli RSUD MM. Dunda Limboto, Kamis (24/10/2024), dan dirangkaikan dengan sosialisasi mengenai peran kejaksaan dalam mewujudkan kesehatan yustisial di rumah sakit tersebut.

Acara ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Haris Tome, sejumlah pimpinan OPD, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, SH, MH, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum kepada RSUD MM. Dunda Limboto, khususnya dalam menjalankan tugas-tugas yang berkaitan dengan hukum perdata dan TUN.

“Dengan adanya perjanjian ini, Kejaksaan hadir secara preventif, bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan perlindungan hukum lebih dini. Ini merupakan langkah yang penting untuk memastikan bahwa kegiatan di rumah sakit berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelas Abvianto.

Ia juga menekankan bahwa kejaksaan kini memiliki pendekatan yang lebih humanis, serta berkomitmen mendukung pembangunan daerah melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dengan RSUD MM. Dunda Limboto.

Direktur RSUD MM. Dunda Limboto, Alaludin Lapananda, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Menurutnya, pendampingan hukum ini sangat penting, terutama dalam hal pengelolaan rumah sakit, seperti regulasi pengadaan barang dan jasa yang harus mengikuti Peraturan Presiden (Perpres).

“Dengan adanya landasan hukum yang jelas, kami optimis pekerjaan di RSUD Dunda Limboto akan berjalan lebih baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Alaludin.

No More Posts Available.

No more pages to load.