LAPORAN : RAHMAN MAHABU (LIMBOTO)
LIMBOTO (KP) – Pembanguan yang digalakan oleh pemerintah pusat maupun daerah dengan menggunakan dana APBN atau APBD haruslah dilakukan secara transparan dan terbuka. Pemerintahan yang bersih dan berwibalah yang kini diharapkan mampu membangkitkan ekonomi rakyat serta memperkecil terjadinya sebuah kesalahan yang berakibatkan pada seseorang atau badan usaha terjerat dengan hukum.
Keterbukaan sebuah pekerjaan dar proyek tertentu akan dapat dilihat pada papan proyek yang dipampang jelas dan terlihat oleh masyarakat. Namun, berbeda dengan sebuah pekerjaan pembangunan broncong di wilayah sungai Limboto yang dikerjakan di beberapa titik seperti di sungai yang melintasi belakang Polres Gorontalo, sungai di samping kantor Koramil, belakang rumah sakit MM Dunda, sungai Kayumerah, dan sungai Bulota. Dari pantauan wartawan kabarpublikgo.info beberap titik pekerjaan sudah rampung. Sementara sungai yang melintasi Kayumerah masih dalam tahap penyelesaian.
Setelah diselediki, ternyata dari pengakuan salah seorang pengawas proyek bernama Arfan, bahwa proyek ini dikerjakan oleh PT. EMDEN.
“Papan proyek sementara berada di proyek yang sudah selesai, sementara adanya beberapa tempat yang mash nampak kotor akan dibersihkan,” ungap Arfan sambil menegaskan bahwa proyek ini belum selesai dan kalau masanya selesai, maka pasti akan dibersihkan. (*MM)
Komentar