Presiden Lantik Hanif Faisol, Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

Senin, 27 Apr 2026
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup yang baru dilantik, Mohammad Jumhur Hidayat, menandatangani berita acara. Repro Setneg
Dengarkan dgn suara Siap
6.4K pembaca

JAKARTA (kabarpublik) Presiden Prabowo Subianto melantik Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode 2024-2029 itu berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/04/2026).

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

Pengangkatan Hanif Faisol Nurofiq dan Mohammad Jumhur Hidayat didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 51/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri, serta Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

Presiden juga melantik Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Komunikasi. Pengangkatan Hasan Nasbi berdasarkan Keppres RI Nomor 53/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi.

Pada kesempatan itu Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.

“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap presiden..

Setelah pengucapan sumpah, para pejabat yang dilantik menandatangani berita acara pelantikan menteri dan wakil menteri dan penasihat khusus Presiden bidang komunikasi. 

Tampak hadir para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

No More Posts Available.

No more pages to load.