Laporan:Jefriyanto
Editor : Tim Kabar Publik
TOUNA [KP] – Menjelang akhir tahun 2019, Kepolisian Resor Tojo Una-una (Touna) kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti (babuk) senjata api (Senpi) rakitan dan ribuan liter minuman keras (miras) jenis captikus yang berhasil diungkap selama tahun 2019, Jumat (27/12/2019) kemarin.
Pemusnahan barang bukti yang dipimpin Kapolres Touna, AKBP Ramses Sianipar itu turut dihadiri perwakilan Forkopimda yang ada di Kabupaten Touna. Dari informasi yang berhasil dihimpun Kabar Publik.id , Tercatat, sedikitnya ada 30 pucuk senjata api rakitan dan ribuan liter miras jenis cap tikus hingga barang kosmetik ilegal itu turut dimusnahkan dalam penyelenggaraan acara pemusnahan tersebut.
Kepada awak media ini, Kapolres Touna, AKBP. Ramses Sianipar mengatakan, giat pemusnahan tersebut dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas dilingkungan hukum yang ia pimpin itu menjelang akhir tahun 2019.” Jadi giat pemusnahan ini dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas diwilayah hukum polres kabupaten tojo una-una.”kata Ramses.
Ramses pun menilai dengan adanya pemusnahan masal barang bukti itu diharapakan bisa membuat efek jerah bagi para pelaku kejahatan. ” Semoga melalui pemusnahan masal ini bisa membawa efek jerah untuk yang lainya. Sehingga dalam perayaan malam pelepasan tahun situasi kambtibas diwilayah hukum kita bisa tertib, aman dan kondusif.”Tandasnya #KP
Komentar