Laporan : Aldiyansah Kuice
Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO (KP) – Beginilah cara kerja team alap-alap Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota yang berhasil mengamankan seorang laki-laki yang di duga sebagai pelaku Curanmor di kelurahan Tamalate kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo, Jumat (09/11/2018) Pukul 10.30.
Terduga bernama Ikbal Makruf alias Ikbal (23) terselamatkan di alamat Desa Ilomangga Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, akhirnya mendekam dibalik terali besi Mapolres Gorontalo Kota.
Awalnya, team alap-alap mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang menjual motor tanpa dokumen yang dicurigai adalah hasil curanmor. Kemudian Team alap-alap mencoba melakukan transaksi dan setelah di pancing untuk dilakukan transaksi jual beli ternyata setelah dilakukan cek fisik ranmor tersebut adalah benar ranmor hasil curian di kelurahan Limba B kecamatan Kota Selatan sesuai dengan Laporan Polisi nomor LP/564/XI/2018/RES-GTLO-KOTA tanggal 09 November 2018.
Modus pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara mengambil ranmor yang terparkir di depan rumah korban kemudian mendorongnya sampai ke kos tempat tinggal pelaku. Kemudian Team alap-alap mengamankan dan membawa pelaku tersebut beserta barang bukti satu unit ranmor roda dua merek Yamaha Soul GT ke polres Gorontalo kota untuk dilakukan pengembangan TKP yang lain.#(KP)
Komentar