Reporter : Usman Hadis Bay (Jubirsus Bupati)
Foto : Abd Razak Supu-Humas Pohuwato
Editor : Mahmud Marhaba
JAKARTA (KP) — Semangat pemberantasan Narkoba di bumi panua oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato terbilang cukup besar. Ini dibuktikan dengan pertemuan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso.
Di hadapan mantan Kapolda Gorontalo ini, Bupati Syarif Mbuinga yang didampingi Ketua DPRD Nasir Giasi, Kapolres Pohuwato AKBP Ary Doni Setiawan SIK, Kajari Marisa M Haidir, Kepala BNK Pohuwato Bernadin Situngkir didampingi Kepala Kesbangpol Tajudin Pata mengutarakan, tujuan kedatangan mereka terkait percepatan vertikalisasi BNK Pohuwato menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Perjuangan vertikalisasi BNN merupakan fase lanjutan dari perjuangan awal yang sudah dilakukan oleh BNK Pohuwato sebelumnya. Alasan mendasar Pemkab Pohuwato bahwa daerah paling barat di Provinsi Gorontalo itu secara geografis menjadi lintasan utama sulawesi, apalagi berdekatan dengan Provinsi Sulawesi Tengah.
“Tidak bisa dipungkiri, lintas trans Sulawesi ini sangat rentan dengan transaksi narkoba. Sehingga diharapkan dengan vertikalisasi nanti maka ruang gerak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab lebih maksimal, baik dari penyelidikan, penyidikan, pencegahan maupun penindakan secara hukum,”papar Bupati Syarif.
Managgapi hal itu, Komjen Budi Waseso sangat mengapresiasi semangat Pemerintah Kabupaten Pohuwato memerangi peredaran narkoba. Menurut dia, pemberantasan Narkoba adalah tanggung jawab bersama. “Salah satu masalah besar Bangsa adalah narkoba. Butuh komitmen dan kebersamaan untuk memeranginya,” tutur penyandang tiga bintang di pundahkanya ini.
Terkait keinginan Pemkab atas peralihan status BNK ke BNN, Budi Waseso mengaku akan siap menindaklanjutinya. “Usulan ini kami akan tindaklanjuti sebagai semangat bersama untuk menutup ruang gerak peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Pohuwato,” tambahnya.
Usai pertemuan, Bupati Syarif mengaku optimis jika BNNK Pohuwato dapat terwujud dan bisa memberikan asas manfaat bagi masyarakat Pohuwato. “Kalau persyaratan secara administratif di BNN sudah terpenuhi, langkah selanjutnya ke Kementrian Pedayagunaan Aparatur Sipil Negara – Reformasi Birokrasi (KemPAN-RB) terkait dengan keuangan, pegawai dan teknis lainnya. Namun pada prinsipnya Pemda Pohuwato akan terus membackup agar hal ini hingga terealisasi,” tegas Bupati dua periode ini.(KP)
Komentar