BERITA

Pengukuran Redistribusi Tanah di Nagari Ampalu, Target 37 Bidang

Lima Puluh Kota – Proses pengukuran redistribusi tanah di Nagari Ampalu dilaksanakan pada Selasa, 12 Agustus 2025, dengan target sebanyak 37 bidang. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam program Reforma Agraria yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan pemerataan akses kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Ibu Lucy Novianti, S.SiT., M.H., hadir langsung untuk meninjau jalannya pengukuran di lapangan. Kehadiran beliau menunjukkan komitmen BPN dalam memastikan setiap tahapan program berjalan sesuai ketentuan. Dalam kunjungan ini, beliau didampingi oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Hella Mayang Shinta, S.Si., M.U.R.P.

Redistribusi tanah di Nagari Ampalu diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi penerima manfaat, tetapi juga menjadi modal awal dalam meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat setempat. Dengan adanya pengukuran yang akurat, proses penetapan hak dapat dilakukan secara tepat sasaran dan transparan.

Program ini sekaligus menjadi wujud nyata peran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendukung pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan tanah yang berkeadilan.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Related posts

MA RI Bangun Surau dan Bantu Biaya Pendidikan Masyarakat Parambahan

Ivan KP

Sukses Tekan Inflasi, Pj Gubernur Ismail Terima Intensif Rp 10,17 M dari Menkeu RI

Ivan KP

Pemkot Gorontalo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Wongkaditi

Ivan KP

Leave a Comment