Penggunaan Vaksin Covid-19 Resmi Dimulai di Padang

PADANG199 Dilihat

PADANG [KP SUMBAR] – Setelah beberapa hari sebelumnya dimulai dan dilakukan di tingkat pusat dan provinsi yang didahului oleh Presiden Joko Widodo tepatnya Rabu (13/1/2021), kini pengggunaan vaksin Covid-19 resmi diberlakukan di Kota Padang. Upaya ini merupakan sebagai salah satu upaya konkrit dalam mencegah dan memutus rantai penularan virus tersebut.

Pemberlakukan penyuntikan vaksin itu di Kota Padang dimulai Jumat pagi (15/1/2021) dengan dilaunching secara resmi oleh Wali Kota Padang Mahyeldi di Puskesmas Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat.

Kegiatan itu juga dihadiri Wakil Wali Kota Hendri Septa, unsur Forkopimda Kota Padang, MUI Kota Padang, FKUB, camat, kepala SKPD dan sejumlah elemen terkait di Kota Padang.

Sebagaimana diketahui, vaksinasi Covid-19 ini dilakukan setelah keluarnya surat izin edar dari BPOM tentang Persetujuan Penggunaan Darurat Vaksin keluaran sinovac life sciences co.ltd Beijing, China dan PT. Bio Farma. Begitu juga diperkuat dengan adanya fatwa MUI No.2 Tahun 2021 yang menyatakan hukum tentang produk vaksin Covid-19 tersebut adalah suci dan halal.

Wali Kota Padang Mahyeldi menyampaikan, vaksinasi ini penting agar masyarakat terlindungi dan terhindar dari penularan penyakit Covid-19.

“Terutama sekali bagaimana vaksinasi ini memberikan kesehatan dan keselamatan bagi kita khususnya semua warga di Kota Padang, yang akhirnya ikut membantu proses percepatan bangkitnya perekonomian masyarakat. Besar harapan kami agar seluruh masyarakat yang menjadi sasaran vaksinasi segera mendapatkannya dan mau melakukannya. Karena semuanya gratis tidak memakan biaya. Ini demi kita dan orang lain serta bangsa yang kita cintai ini,” imbuh wako dalam sambutannya.

Wako Mahyeldi juga mengungkapkan, pada kesempatan itu ia sendiri telah dijadwalkan untuk menjadi orang pertama di Kota Padang yang melakukan vaksinasi Covid-19 tersebut. Namun setelah melewati alur proses vaksinasi yakni pemeriksaan kesehatan saat itu, menyatakan bahwa tekanan darahnya saat itu sedang cukup tinggi.

“Sehingga dengan itu, sesuai aturan vaksinasi maka tidak diperbolehkan melakukan vaksinasi pada hari ini. Mudah-mudahan insya Allah, mengingat waktu untuk vaksinasi tahap pertama masih panjang sampai Maret nanti semoga bisa saya lakukan dalam beberapa waktu ke depan,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani menyebutkan, terkait vaksinasi Covid-19 ini akan dilakukan di 72 fasilitas layanan kesehatan. Yakni puskesmas, klinik-klinik yang telah atau belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan beberapa rumah sakit di wilayah Kota Padang dengan sasaran maksimal sebanyak 592.168 orang dengan usia rata-rata 18-59 tahun.

Dijelaskannya, adapun untuk alur pelaksanaan proses vaksinasi yaitu melalui 5 tahapan. Pertama peserta vaksinasi harus melalui meja satu dengan melakukan registrasi. Selanjutnya ke meja dua untuk pemeriksaan kesehatan dan meja tiga baru penyuntikan vaksin Covid-19. Setelah itu ke meja empat untuk pengentrian data secara elektronik dan meja lima yakni observasi di ruangan observasi .

“Kita perlu mengetahui, masyarakat harus tetap diberikan edukasi. Meskipun vaksinasi Covid-19 ini penting, namun protokol kesehatan harus senantiasa dilakukan dengan ketat dimana saja kita berada. Yaitunya menggunakan masker kemana bepergian, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak aman,” jelasnya.

“Kita tentu berharap, semoga penggunaan vaksin Covid-19 ini berjalan dengan lancar. Karena pelaksanaannya akan dipantau sepenuhnya oleh kita di Dinas Kesehatan Kota Padang dan juga instansi terkait lainnya,” harap Feri Mulyani menambahkan.

Lebih lanjut Feri Mulyani menerangkan, untuk tahap awal vaksinasi di Kota Padang penerima vaksin yaitu kepada seluruh tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 9.128. Kemudian ditambah sepuluh orang tokoh saat launching penggunaan vaksin. Sebagaimana para penerima vaksin kepada nakes itu terdiri dari dokter, perawat, bidan, pegawai administrasi, keamanan di lingkungan rumah sakit dan fasilitas kesehatan.

“Nakes yang telah mendaftar akan mendapatkan dua dosis vaksin. Sehingga jumlah vaksin yang dibutuhkan Padang pada tahap pertama ini sebanyak 18.276 dosis. Vaksin itu untuk orang yang belum pernah terpapar Covid-19. Bagi yang sudah pernah terpapar tidak divaksin lagi. Baik itu untuk petugas kesehatan maupun masyarakat umum,” ungkapnya mengakhiri.

Seperti dari data yang dirilis dari Dinas Kesehatan Kota Padang, terkait jumlah kasus Covid-19 di Kota Padang sampai saat ini per tanggal 14 Januari 2021 telah mendapati sebanyak 12.933 orang total warga Kota Padang yang telah terpapar positif Covid-19. Sementara sembuh sebanyak 12.306 orang atau 95.15 persen serta angka kematian 2.04 persen atau sebanyak 264 orang.(rls)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar